Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menempuh beragam cara untuk mengkaji audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berujung pemberian status wajar dengan pengecualian pada laporan keuangan DKI.
Saking penasaran, Ahok sampai mengundang mantan pegawai BPK menelaah audit tersebut. “Memang banyak keanehan yang ditemukan, nanti bisa lihat video rapatnya di YouTube,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 10 Juli 2015.
Ahok enggan merinci siapa dan berapa orang mantan pegawai BPK yang dia undang. Sementara pertemuan itu berlangsung cukup lama dari pukul 17.00 sampai 20.00.
Menurut Ahok, para mantan pegawai BPK itu mengkonfirmasi ada prosedur audit yang janggal. Misalnya, pemerintah DKI tak diberi kesempatan memperbaiki dan melengkapi berkas penggunaan anggaran sebelum audit final diumumkan. “Mana ada BPK mendatangi kepala daerah yang mau memberi tahu kekurangan laporan keuangannya,” dia berujar.
Ahok juga kembali mengecam langkah BPK yang tak memberi salinan audit kepada dirinya saat rapat paripurna DPRD. Laporan itu malah diserahkan pada Sekretaris Daerah, Saefullah, seusai acara.
“Kenapa kalau BPK sudah bawa dua salinan audit itu, satu diberi ke DPRD, satunya diserahkan ke saya langsung di depan rapat paripurna.”( Tp / IM )