Polisi Semakin Arogan di Medan


Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) menilai, aparat kepolisian di daerah ini terkesan arogan dalam menghadapi masyarakat saat melakukan eksekusi sekaligus penghancuran pemukiman di Jl Jati II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara (Sumut).

“Tindakan mereka dalam melibatkan diri saat melakukan eksekusi rumah masyarakat sangat berlebihan. Polisi terkesan mempertontonkan kekuasaan di tengah masyarakat. Tindakan mereka itu bila diamati seperti dibenarkan pimpinannya,” ujar Sekretaris Eksekutif Perhimpunan Bakumsu, Benget Silitonga dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (5/12).

Benget mengatakan, tindakan petugas yang terlibat dalam melakukan eksekusi pemukiman masyarakat tersebut sudah sangat melukai hati masyarakat. Jika pimpinan polisi dari pusat tidak mengambil tindakan  tindakan lebih parah lagi dikhawatirkan semakin diperlihatkan oknum aparat kepolisian di daerah ini. Masyarakat bakal semakin menderita akibat ulah oknum tersebut.

“Sangat disayangkan jika aparat kepolisian terkesan buka membela kebenaran demi hukum, apalagi laporan masyarakat sama sekali terkesan tidak ditangani dengan baik. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas. Bila ada keterlibatan oknum aparat di balik putusan eksekusi ini maka perlu untuk diungkap. Masyarakat sudah menderita akibat ulah oknum – oknum kepolisian ini,” katanya.

Menurutnya, polisi tidak hanya memperlihatkan kearoganan saat melakukan eksekusi. Sebaliknya, polisi yang seharusnya hanya melakukan pengamanan justru terkesan brutal. Polisi tidake mempunyai hati nurani dalam mengeksekusi pemukiman masyarakat. Padahal, masyarakat di sana memiliki sertifikat rumah yang diakui secara hukum oleh negara.

Masyarakat Jl Jati II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara (Sumut), yang menjadi korban dari ketidakadilan pemerintah dan peradilan, menuding polisi tidak netral dalam menangani laporan pengaduan. Bahkan, polisi justru dianggap melakukan pembiaran meski rumah warga yang deilengkapi sertifikat tersebut dihancurkan.

“Tidak ada pencegahan dari aparat penegak hukum. Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro seperti pura – pura tidak mengetahui kejadian. Padahal, ada kasus pidana di balik kasus ini. Mereka ditengarai mengetahui hal ini namun tidak mengambil tindakan hukum,” ujar kuasa hukum masyarakat Jl Jati II, Djonggi Simorangkir.

Djonggi mengatakan, masyarakat korban dari mafia hukum tidak lagi mempercayai kinerja Polda Sumut. Masyarakat tidak percaya kepada penyidik karena kasus ini sudah sangat lama dilaporkan namun tidak ada pihak – pihak yang diproses secara hukum. Bahkan, masyarakat mencurigai polisi juga terkait di balik eksekusi lahan di kawasan Pulo Brayan tersebut.

“Seperti ada negara di dalam negara ini. Kekuasaan di daerah ini seperti dikendalikan oleh mafia yang diduga bekerjasama dengan aparat penegak hukum. Ini sudah tidak benar lagi, apalagi tidak ada keadilan buat masyarakat kecil. Apakah masyarakat harus memberikan perlawanan dengan cara besar baru kasus ini menjadi perhatian? Kasus ini harus sampai ke pusat,” katanya.

Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga anti kekerasan atas hak asasi ini pun sudah menemukan indikasi keterlibatan aparat di balik eksekusi tersebut. Selain melaporkan ke Komnas HAM, masyarakat juga meminta Komisi Yudisial (KY) meneliti ulang putusan eksekusi hakim pengadilan negeri (PN) Medan.

“Jangan memikirkan diri sendiri dengan mengorbankan masyarakat kecil. Ini bisa berdampak pada perlawanan rakyat terhadap aparat penegak hukum. Harus ada kesadaran bersama dari semua pihak, termasuk kalangan DPR untuk membantu masyarakat. Jangan biarkan mafia menguasai daerah ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner Pemantau Penyelidikan Pelanggaran HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Johny Nelson Simanjuntak mensinyalir keterlibatan oknum polisi dengan mafia peradilan di balik eksekusi lahan seluas 7,5 hektar (Ha) di Jl Jati, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.. Rencana penggusuran terhadap penduduk yang sudah tinggal selama puluhan tahun dan memiliki sertifikat hak milik ini pun merupakan pelanggaran berat HAM.

“Tidak hanya oknum polisi, kasus ini pun melibatkan oknum hakim dari pengadilan. Ini harus diusut sampai tuntas. Siapa yang terlibat harus diproses sampai ke meja hijau. Bila tidak ditindak justru semakin memperburuk proses penegakan hukum di tanah air,” ujarnya.

Johny mengatakan, pemukiman penduduk di atas lahan yang dipersengketakan tersebut sah dan memiliki kekuatan hukum. Sebab, pemukiman penduduk yang ditempati selama puluhan tahun tersebut dilengkapi surat hak milik yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh karena itu, patut dipertanyakan jika ada pihak yang menganggap pemukiman penduduk yang sebagian berada di atas lahan sengketa itu.

“Ini membuktikan bahwa mafia tanah bekerjasama dengan mafia peradilan di balik rencana ekseskusi pemukiman penduduk tersebut. Kami sudah menemui Komisi III DPR, Komisi Yudisial dan Menteri Hukum dan HAM untuk membahas kasus ini. Eksekusi lahan tidak tepat karena bukan termasuk objek perkara dalam gugatan. Pasti ada mafia yang terlibat di belakang ini,” tegasnya.

Menurut Johny, kasus ini sangat pantas untuk menjadi perhatian. Bahkan, indikasi keterlibatan oknum aparat sudah sangat mengental. Oleh karena itu, Komnas HAM mengharapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo menurunkan tim untuk mengusut kasus tersebut. Kapolri pun harus dapat mengungkap kasus tindak pidana oleh mafia tanah dan peradilan tersebut. Sebab, kasus ini merupakan pidana.

“Sangat ironis, pemukiman itu sudah dihuni oleh masyarakat dari tahun 1975 tiba – tiba harus digusur atas perintah yang dikeluarkan pihak pengadilan negeri. Padahal, masyarakat yang menempati rumah di lahan itu memiliki sertifikat hak milik. Keabsahan dari sertifikat tersebut dikeluarkan oleh negara dan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun kenapa bisa digusur?. Anehnya, oknum aparat justru mengawal pengamanan ekseskusi ini,” sebutnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *