Calon penumpang Bandara Soekarno Hatta, Tangerang tampak mencak-mencak pada Minggu (24/10/2021).
Mereka ngamuk terhadap syarat terbang aturan terbaru dari pemerintah.
Seperti diketahui, mulai 24 Oktober 2021 Bandara Soetta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta wajib menunjukan surat vaksin Covid-19 menimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maskimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Pantauan Warta Kota di lokasi, banyak calon penumpang yang kelimpungan.
Mereka terlihat kebingungan saat pemeriksaan dokumen hasil PCR.
Seperti yang dialami oleh Nining, calon penumpang pesawat yang ditemui di Terminal 3 Domestik.
Dia sampai tersulut emosi dengan aturan tersebut.
“Kenapa sih harus dipersulit seperti ini. Jangan menghambat penerbangan dong,” ujar Nining bernada tinggi saat dijumpai Warta Kota, Minggu (24/10/2021).
Nining mengaku sudah melakukan sejumlah prosedur yang ada.
Bahkan dirinya hingga merogoh kocek dalam-dalam untuk tes PCR.
“Hasil PCR saya tidak bisa diinput ke aplikasi PeduliLindungi. Saya kan bayarnya sudah mahal banget sampai Rp 490.000,” ucapnya.
“Memang uang segitu gampang apa dicari. Ini jelas-jelas menyulitkan kami sebagai penumpang,” kata Nining semakin naik pitam.
Dia diminta petugas untuk cetak hasil tes PCR itu. Nining pun semakin kebingungan.
“Saya ini gaptek, enggak paham. Apa yang harus saya lakukan lagi. Saya sudah berusaha mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya yang hendak terbang ke Jogja.
Setali tiga uang dengan yang dialami oleh Rina. Penumpang yang ingin terbang ke Sulawesi itu pun mengaku pusing tujung keliling dengan aturan baru dari pemerintah ini.
“Saya pusing harus menambah biaya untuk tes PCR ini. Anak saya sakit di sana mau jenguk. Suami saya juga lagi nganggur,” tutur Rina bernada lirih.
Kendati demikian Rina terpaksa harus mengikuti regulasi tersebut. Dia pun meminjam uang ke sanak saudara untuk bisa terbang.
“Hampir Rp 500.000 tes PCR, belum lagi ongkos pesawatnya,” bebernya.
Sementara itu Linda yang hendak bertolak ke Bali mengeluhkan mengenai pelayanan sistem ini.
Menurutnya sistem yang dipakai saat ini tidak berjalan baik.
“Hasil tes PCR saya susah masuk ke aplikasi PeduliLindungi. Sudah dicoba berkali-kali tidak bisa. Akhirnya diminta hard copy berkasnya. Memang mahal PCR sampai Rp. 490 ribu, kalau di rumah sakit lainnya lebih mahal lagi,” papar Linda.( WK / IM )