Pemilu Bisa Kacau Kembali


Rancangan undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) belum juga rampung dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perdebatan soalparliamentary threshold (PT) hingga daerah pemilihan (dapil) masih mengganjal RUU yang sedianya menjadi panduan pelaksanaan pemilu 2014 ini.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, berlarut-larutnya perdebatan pasal per pasal dalam RUU ini bisa jadi akan membuat ketidakpastian hukum. Ia memperkirakan, kekacauan pada Pemilu 2009 dengan penetapan sistem yang tergesa-gesa akan kembali terulang apabila seluruh partai tidak menemui kata sepakat sesegera mungkin untuk mengesahkan RUU Pemilu.

“Semoga Undang-undang pemilu ini cepat selesai agar seluruh partai bisa mempersiapkan diri dengan baik. Jangan seperti Pemilu 2009 yang menurut saya pemilu paling berat, baik dunia dan akhirat,” ungkap Muhaimin atau yang biasa disapa Cak Imin, Minggu (9/10/2011), dalam dialog publik “Demokrasi Elektoral” di Kantor DPP PKB, Jakarta.

Pemilu 2009 dinilainya berat karena aturannya yang sangat rumit dan tidak menentu.

“Bahkan, dua bulan sebelum pemilu dilaksanakan kami baru tahu sistemnya suara terbanyak, padahal caleg yang kami susun caleg nomor urut,” kata Cak Imin.

Tidak hanya kekacauan dalam penentuan caleg, cara penghitungan dalam pemilu 2009 pun beragam. Tiga lembaga negara memiliki cara hitung yang berbeda seperti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Agung (MA), sampai Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di PKB ada yang berantem, ada yang mengaku menang karena versi KPU, MK, dan MA. Bahkan ada juga yang nggak disangka enggak terpilih dalam versi KPU, tahunya masuk juga. Itulah yang disebut dengan ketidakpastian sistem,” kata Cak Imin.

Ia berharap, ketidakpastian sistem yang ada pada pemilu tahun 2009 tidak terjadi pada pemilu tahun 2014. Oleh karena itu, kata Cak Imin, pengesahan RUU Pemilu harus segera dilakukan.

“Kami tidak ingin ulangi ketidakpastian sistem. Kami ajak untuk bahu membahu agar selesaikan Undnag-undang ini dengan cepat sehingga bisa siapkan diri dengan cepat,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini.

Hingga kini, RUU Pemilu masih dibahas di tingkat panitia khusus DPR. Pengesahan RUU ini alot lantaran tiap partai mengajukan usul penyederhanaan partai dengan peningkatkan parliamentary treshold (PT) yang pada pemilu 2009 mencapai 2,5 persen. Beberapa partai besar mengusulkan PT berkisar 3-5 persen

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *