Pemerintah Tidak akan Melibatkan FPI Dalam Pengamanan Ramadhan


Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah akan melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dalam mengawasi tempat hiburan selama bulan Ramadhan di Jakarta. “Pengamanan bulan suci Ramadhan adalah tugas Pemprov DKI bersama dengan Polda Metro Jaya, FPI tidak akan dilibatkan” ujar Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia yang dimuat di situs blog fauzibowo.com, milik gubernur DKI Jakarta tersebut, Sabtu (7/8) malam.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, di situs yang sama menyatakan akan menindak dengan tegas jika ada pelanggaran hukum terkait pengoperasian tempat hiburan malam maupun pelanggaran lainnya. Bagi para pengelola hiburan malam diwajibkan untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dalam mengoperasikan tempat hiburannya selama bulan puasa.

Dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta itu dinyatakan bahwa jam operasional tempat hiburan seperti klub malam, diskotik, tempat pijat, dan permainan ketangkasan sudah harus tutup sehari sebelum dan selama bulan Rhamadan. Sedangkan hiburan semacam karaoke dibatasi waktunya, hanya dapat beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.

FPI maupun ormas lain tidak dilibatkan karena kewenangan pengamanan selama Ramadhan berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dibantu oleh aparat kepolisian. Pernyataan itu sekaligus membantah santernya isu bahwa Pemerintah DKI Jakarta berencana merangkul dan melibatkan FPI dalam pengamanan bulan Ramadhan.

Isu itu sempat santer di berbagai jejaring sosial seperti facebook dan twitter, bahkan juga dimuat di sejumlah media elektronik dan cetak. Reaksi masyarakat muncul terhadap rencana tersebut, seperti dari SETARA yang menganggap rencana itu dinilai berlebihan. “Sikap tersebut hanya akan memberikan legitimasi kepada FPI untuk bertindak di luar kerangka hukum,” ujar Wakil Ketua SETARA Bonar Tigor Naipospos. Bonar menjelaskan, perilaku anarkistis yang selama ini ditunjukkan FPI mestinya tidak lantas membuat pemerintah bersikap lunak terhadap eksistensi kelompok masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *