Pecah kongsi pimpinan DPR gara-gara Tax Amnesty


RUU Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty tengah ramai menjadi perbincangan di tanah air. Ada yang pro, ada pula yang kontra terhadap RUU tersebut.

Tak cuma di masyarakat, di tingkat pimpinan DPR pun terpecah. Pimpinan DPR terbelah sikapnya karena RUU tersebut. Adalah Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang berseteru karena RUU tersebut.

Penyebabnya, Ade Komarudin dinilai menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) secara diam-diam tanpa memberi tahu dan melibatkan pimpinan DPR lainnya. Rapat Bamus soal rencana pembahasan RUU Tax Amnesty tersebut digelar Senin pada (11/4) lalu.

Ade sendiri mengakui telah menandatangani rencana pembahasan RUU Tax Amnesty. Pria yang biasa disapa Akom itu mengklaim, rencana pembahasan RUU Tax Amnesty hampir dihadiri semua perwakilan fraksi dan pimpinan. Dalam rapat itu, dihadiri oleh 8 fraksi dari 10 partai yang ada di parlemen.

“Dan kemarin rapat dihadiri oleh semua pimpinan fraksi kuorum ya,” ujarnya di Gedung DPR,Jakarta, Selasa (12/4).

Fadli Zon pun geram dan kecewa karena dirinya dan pimpinan DPR lain tak diundang dalam rapat Bamus tersebut. Fadli menegaskan rapat dan keputusan yang dihasilkan tidaklah sah menurut tata tertib DPR. Dia meminta tak ada kongkalikong di belakang layar.

“Saya ikut mempersoalkan kenapa sendiri pimpin Bamus. Kesannya itu seperti diam-diam. Saya kira tidak bisa pimpin DPR seperti itu,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Menurut Fadli, sebagai Ketua DPR, Ade Komarudin tak bisa seenaknya meneken dan langsung menyetujui rencana pembahasan RUU itu. Fadli menegaskan masih ada perbedaan pandangan setuju atau tidaknya RUU Tax Amnesty dilakukan pembahasan.

“Memang beda (sikap pimpinan DPR), belum ada kesimpulan,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/4).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, masih banyak pihak yang menolak pembahasan RUU Tax Amnesty. Komisi XI DPR tidak bisa serta merta melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty dengan pemerintah, yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

“Enggak bisa dilanjutkan. Saya masih mempermasalahkan itu hasil rapat Bamus,” katanya.

Tak cuma geram dan kecewa, Fadli Zon juga tengah bersiap untuk melaporkan Ade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Nanti, akan saya kaji dulu,” kata Fadli.

“Kita tidak ingin ada hal-hal yang di belakang nanti diketahui sebagai praktik-praktik yang menyimpang,” tuturnya.

Fadli menilai seharusnya ada konsultasi kepada eksekutif dulu terkait RUU ini. Sebab tidak bisa DPR terburu-buru menyelesaikan undang-undang.

“Menurut saya kalau ini diteruskan pun akan cacat. Dari sisi prosedur saja sudah cacat,” katanya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *