Paripurna DPR Bahas Empat Agenda


Senayan,

RAPAT Paripurna DPR RI di gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (22/2), membahas empat agenda yang telah dijadwalkan oleh badan Musyawarah (Bamus) DPR pekan lalu.

Pada pembahasan hak angket tersebut, fokusnya yang hampir sama. Yaitu, perpajakan. Satu hak angket diusulkan 114 anggota DPR dan satu lagi diusulkan anggota Komisi XI DPR RI.

Agenda pertama, mendengarkan pendapat fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang perubahan atas UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu menjadi RUU DPR RI.

Kedua, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Transfer Dana. Ketiga, pengambilan keputusan atas usul hak angket anggota DPR RI tentang perpajakan menjadi hak angket

Keempat, pengambilan keputusan atas usul hak angket anggota DPR RI tentang kasus penerimaan negara dari perpajakan dan kasus-kasus perpajakan menjadi hak angket.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Marwan Ja’far juga memprediksi bahwa rapat paripurna akan berjalan alot dan sangat sulit mencapai kesepakatan.

Marwan memprediksi rapat paripurna ini akan diwarnai hujan interupsi dan kemudian dilakukan lobi antarpimpinan fraksi.

Hingga Senin (21/2) malam, kekuatan pendukung usul hak angket meliputi Fraksi Partai Golkar yang memiliki sebanyak 108 kursi, Fraksi PDI Perjuangan (94 kursi), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (57 kursi), dan Fraksi Hanura (17 kursi), sehingga jumlah totalnya sebanyak 276 suara (49,2 persen)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *