Alasan DPR Ngotot Bentuk Pansus Pelindo II


“Pansus ini kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan kapolri.”

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan alasan DPR membentuk panitia khusus (pansus) terkait persoalan Pelindo II. Posisi pansus saat ini baru berstatus usulan dari Komisi III DPR.

“Pansus ini menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan kapolri. Kesimpulan itu secara internal menjadi keputusan,” ujar Arsul dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 12 September 2015.

Selanjutnya, kata Arsul, keputusan internal Komisi III akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk dimintakan persetujuan melalui sidang paripurna. Rapat lanjutan juga masih diperlukan bila paripurna DPR menyetujui pembentukan pansus. Jadi, Arsul memastikan jalan menuju pansus memang masih harus melewati beberapa tahapan.

Arsul berpandangan, pembentukan pansus Pelindo II perlu dilakukan lantaran menyangkut persoalan lintas komisi. Misalnya ketika bicara soal masalah hukumnya terkait dengan Komisi III, soal Pelindo sebagai BUMN terkait Komisi VI, aspek infrastruktur melibatkan Komisi V, dan soal modal serta pemasukan terkait Komisi XI. Lalu, dari sisi ketenagakerjaan terkait dengan Komisi IX.

“Jadi, Komisi III, V, VI, IX, dan XI sudah ada atensi yang rada khusus. Jadi, tidak tertutup kemungkinan pansus sebagai rekomendasi akhir Komisi III akan menggelinding. Kapolri Jenderal Badrodin juga dukung karena diharapkan bisa kawal proses penegakan hukum,” ujar Arsul.

Arsul meminta agar inisiatif Komisi III mengusulkan pembentukan pansus tidak dianggap sebagai sesuatu yang heboh. Sebab, pansus merupakan salah satu alat kelengkapan DPR sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang bersifat khusus karena masalah dan waktu tertentu. Jadi, wajar ketika DPR akan membentuk pansus.

Politisi PPP itu bahkan menyebut anggapan masyarakat yang selalu mencurigai DPR berulah dengan membentuk pansus. Kecurigaan yang sama bahkan muncul dari masyarakat ketika DPR tidak berbuat apa-apa dan tidak menggunakan haknya.

Namun, Arsul menganggap wajar bila persoalan Pelindo dipansuskan. Itu bisa berarti DPR menjalankan fungsi pengawasannya. Apalagi kasus ini jelas menarik perhatian masyarakat.( V V / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *