Panglima TNI: Jangan Ragu, TNI Dukung Pemerintah Eksekusi Mati Gembong Narkoba


Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan TNI mendukung tindakan pemerintah untuk mengeksekusi mati para gembong narkoba. Pemerintah tidak perlu ragu untuk melakukan melaksanakan eksekusi mati untuk gembong narkoba di tengah tekanan sejumlah negara.

“Saya selaku Panglima TNI beserta jajaran memberikan support kepada pemerintah dalam memberi tindakan hukuman mati kepada pelaku, bandar dan

pengedar, jangan ragu-ragu harus dilaksanakan”, ujar Jenderal TNI Moeldoko.

Hal tersebut dikatakannya saat membuka seminar dan dialog ‘Pemantapan Wawasan Kebangsaan VII’ yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Resimen

Mahasiswa Indonesia (IARMI), bertempat di Gedung Srijaya Surabaya, Sabtu (21/2/2015).

Menurut Moeldoko, pemerintah saat ini berperang dengan narkotika yang menghancurkan hidup banyak orang. Dia menyebut setiap hari, ada 50 orang

Indonesia meninggal akibat narkotika

Sebelumnya diberitakan, TNI memangdiminta Kemenkum HAM untuk mendirikan pos dan menyiagakan pasukan di Nusakambangan. Hal itu dilakukan untuk

pengamanan eksekusi terpidana mati gelombang dua yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, WN Australia dan sejumlah terpidana mati lainnya.

“Kemenkum HAM meminta kepada Panglima TNI untuk mendirikan pos dan sejumlah pasukan di sana dan kita sedang melakukan di sana,” ujar Moeldoko

terpisah.

Eksekusi terpidana mati gelombang dua ditunda dilakukan hingga 3 minggu atau sebulan lagi di Nusakambangan. Wapres JK memastikan penundaan itu

bukan karena tekanan PM Australia Tony Abbott. Jaksa Agung M Prasetyo juga menyatakan, penundaan dilakukan agar persiapan eksekusi matang.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

263 thoughts on “Panglima TNI: Jangan Ragu, TNI Dukung Pemerintah Eksekusi Mati Gembong Narkoba

  1. James
    February 21, 2015 at 9:07 pm

    jangankan Hukuman Mati bagi Gembong Narkoba TNI Mendukung, Membantai Rakyat Papua saja Berani kok !!! ada Penundaan ?? apa kagak salah tuh ??? ada kabar burung alias gossip bahwa bulan Depan adalah Genapnya 10 tahun Sukamaran dan Andrew dalam Penjara, bilamana waktu itu terlewati maka Eksekusi Tidak Dapat di Laksanakanwah ini rupanya ada Udang diBalik Batu !!! jadi kemungkinan Pemerintah Indonesia ada Alasan untuk Membatalkan Hukuman Mati itu, padahal menurut kabar bahwa Jokowi sudah Menyatakan Tidak Ada Pengunduran kepada Menlu Julie Bishop, he he gejala Hukum di Indonesia dibuat Mainan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *