Opini : Tragedi Kabut Asap 2014


Permasalahan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang melanda Provinsi Riau, Sumatera

Barat, dan Jambi hingga kini tak kunjung selesai. Selain mengganggu jalannya berbagai macam

aktivitas juga sudah mengganggu kesehatan masyarakat daerah setempat.

Analis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru, Agus Widodo

mengungkapkan bahwa Faktor utama penyebab kabut tersebut adalah titik api yang masih tersebar

banyak di wilayah Riau. Selain itu didukung dengan pergerakan angin yang cenderung lambat bahkan

tidak bergerak, berkontribusi pada kepekatan asap di Ibu Kota Provinsi Riau.

Sebelumnya Pemprov Riau telah menetapkan status Tanggap Darurat Asap terhitung sejak 26

Februari 2014 yang akan dievaluasi setiap dua pekan. Dengan begitu, seluruh warga Riau yang

terkena ISPA akibat polusi asap akan digratiskan biaya pengobatan di puskesmas dan rumah sakit

daerah.

Berdasarkan alat pengukuran kualitas udara, indeks pencemaran udara di Pekanbaru di dua titik

mencapai angka 182 dan 280 Psi (pollutant standar index). Kondisi polusi udara terparah berada

di Kabupaten Siak karena dari tiga titik pengukuran indeks pencemaran selama tiga hari terakhir

mencapai angka 500 Psi. “Indeks di atas 300 Psi itu artinya polusi udara sangat berbahaya.

Jarak pandang yang terbatas sekitar 300 meter mengakibatkan helikopter water bombing gagal

beroperasi karena pilot kesulitan menjangkau titik api. Meski demikian, Kepala Satgas Pemadaman

Api Operasi Udara, Kolonel PNB Andyawan mengatakan, sudah memetakan untuk operasi esok hari,

jika jarak pandang masih pendek, maka pemadaman lewat udara diupayakan dengan strategi tidak

melawan arah angin yang membawa asap. Pantauan satelit, menunjukkan arah angin bergerak dari

utara ke selatan, dan pemadaman akan dilakukan secara bertahap dimulai dari wilayah utara Pulau

Rupat dan Dumai.

Kebakaran hutan menjadi tragedi tahunan yang seharusnya dapat dihindari jika tidak ada pihak-
pihak yang sembarangan membakar hutan maupun lahan. Sudah dilakukan upaya maksimal namun

Satgas Pemadaman Api Operasi Udara maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang telah

dibentuk pemerintah merasa pesimis dapat menanggulangi dampak pembakaran hutan tersebut.

Pemerintah terkait harus lebih tegas dalam menegakkan hukum dan aturan terkait pembakaran

hutan dan didukung oleh peran serta masyarakat pada pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Indonesia merupakan “Paru-Paru Bumi” karena luasnya lahan hutan untuk itu perlu dilestarikan dan

dijaga oleh masyarakat Indonesia dan internasional.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

10 thoughts on “Opini : Tragedi Kabut Asap 2014

  1. james
    March 17, 2014 at 1:18 am

    Kabut asap adlah Kejadian yang telah bertahun-tahun terjadi sampai saat ini belum becus membasmu pelakunya dan menghuklumnya agar jera, perkara dalam negeri sendiri saja tidak pernah beres, cuma Korupsi yang dilakukan dikerjakannya

Leave a Reply to james Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *