Nunun Akan Jadi Buronan Interpol


Tersangka kasus suap cek pelawat yang menjerat beberapa mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004, Nunun Nurbaeti tidak lama lagi dapat dipastikan akan menjadi buronan interpol. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan red notice untuk interpol melalui Mabes Polri.

“Rabu (8/6) ini, KPK mengirim red notice ke Mabes Polri dengan harapan bisa disebar ke negara lain,” kata Juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (8/6).

Johan menjelaskan, red notice ini berisi pemberitahuan bahwa seseorang adalah tersangka. Kemudian, dari sana bisa diterbitkan daftar pencarian orang (DPO)  sehingga bisa ditangkap oleh interpol.

Keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2011 ini simpang siur. Dimana, terakhir jejak Nunun terlacak berada di Phnom Penh, Kamboja.

Sebelumnya, Nunun dikabarkan bolak-balik Singapura-Thailand. Dan sempat dikabarkan tertangkap di Thailand. Namun, sebelumnya Nunun dikabarkan pergi berobat ke Singapura karena mengalami penyakit lupa akut.

KPK langsung bertindak dengan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI di Thailand. Kemudian, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) merespon dengan mencabut paspor Nunun

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *