KPK Tantang Adang Sampaikan Bukti Rekaman


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Adang Daradjatun untuk menyampaikan bukti rekaman yang dimilikinya. Rekaman itu berisi pembicaraanya dengan penyidik KPK seputar kasus yang menjerat istrinya, Nunun Nurbaeti.

“Kita lihat saja. Jika memang ada bukti ya disampaikan saja,” kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, M Jasin di kantor KPK, Jakarta, Senin (12/12).

Menurut Jasin, jika sudah dilaporkan bukti rekaman tersebut, nantinya akan diproses sesuai dengan bukti yang ada di KPK dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, sekali lagi, Jasin menghimbau kepada siapapun yang memiliki bukti-bukti penyimpangan oleh jajaran KPK dalam melaksanakan tugasnya untuk menyerahkan bukti tersebut ke KPK. “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan penyimpangan,” ungkap Jasin.

Hal senada juga disampaikan Juru bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP. Menurutnya, KPK belum mengetahui adanya rekaman yang disebutkan Adang tersebut.

Tetapi, Johan menegaskan bahwa rekaman tersebut harus jelas dahulu. Dalam artian, kapan rekaman tersebut diambil dan untuk maksud apa.

Sebelumnya diberitakan bahwa suami Nunun, Adang Daradjatun menegaskan, berdasarkan keterangan penyidik KPK menyatakan bahwa posisi istrinya adalah kurir atau tukang pos.

Bahkan, Adang menyatakan, menurut penyidik, Nunun tidak memiliki motif. Sebaliknya, yang punya motif adalah yang dipilih menjadi DGS BI saat itu.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *