Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras, Senin (6/1). Polisi telah menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka yang diduga melakukan penyerangan terhadap Novel tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkap, pemeriksaan itu akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (6/1). Novel dijadwalkan diperiksa Pukul 10.00 WIB.
“Besok (Senin) pemeriksaan Novel jam 10.00 WIB,” kata Argo saat dihubungi, Minggu (5/1).
Pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB. Keduanya telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017. Setelah dua tahun mandek, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.( Mdk / IM )