Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut menteri berinisial SS terlibat penyelewengan dalam proyek Hambalang dan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Nazaruddin, menteri SS tersebut mengintervensi agar pelaksanaan proyek Hambalang dan e-KTP dilakukan melalui kontrakmultiyears atau tahun jamak.
“Ini kan ada seorang menteri yang selalu mengintervensi, supaya surat multiyears keluar di proyek e-KTP, di proyek Hambalang. Nah menteri itu suka marah-marahin menteri, SS lah,” kata Nazaruddin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/10/2013) saat memenuhi panggilan pemeriksaan.
Namun, Nazaruddin tidak menyebut nama menteri yang dimaksudnya itu. Dia hanya mengatakan hal tersebut agar terbuka bagaimana cara mengeruk uang dari proyek e-KTP dan Hambalang.
“Ini buat yang ngambil uang Hambalang, e-KTP, biar dibuka semua,” ucap Nazaruddin.
Sebelumnya, terkait proyek e-KTP, Nazaruddin menyebut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima uang dari proyek tersebut. Mantan anggota DPR ini juga menyebut keterlibatan anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan politisi PDI Perjuangan Olly Dondokambey dalam proyek e-KTP.
Tudingan Nazaruddin ini pun dibantah Gamawan. Bahkan, Gamawan melaporkan Nazaruddin ke Kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sementara itu, dalam proyek Hambalang, nama menteri yang disebut Nazaruddin adalah Andi Mallarangeng yang kini ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Andi, Nazaruddin kerap menyebut mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai penikmat uang hasil korupsi Hambalang.