Nazaruddin Dipanggil Mendadak ke KPK + Surat Nazar di Mata Guru Besar Psikologi UI + Balas Surat Nazar Pakai Kop Presiden, Dikecam


ANGGOTA tim kuasa hukum mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD), M. Nazaruddin, Dea Tunggaesti, mengatakan bahwa kliennya dipanggil mendadak untuk menjalani pemeriksaan di Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tiba-tiba saya dapat kabar Nazar dipanggil. Nah saya gak tahu nih dipanggil oleh siapa. Saya sudah tanyakan ke penyidik. Penyidik bilang tidak memanggil,” kata Dea, saat tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (22/8).

Menurut Dea, tadi pagi saat dia bersama OC Kaligis menemui Nazaruddin ke Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Rutan Mako Brimob), dan kliennya menyatakan tidak mau datang ke KPK untuk diperiksa Komite Etik.

“Tadi pagi kami ke Mako Brimob dengan Pak OC, menanyakan apakah Pak Nazar mau datang. Pak Nazar bilang tidak mau datang, mau dipindah dulu dari Mako Brimob,” kata Dea.

Dea menyatakan, dirinya bersama anggota tim kuasa hukum lain, Boy Alfian Bonjol, kemudian menanyakan ke penyidik terkait pemeriksaan Nazaruddin.

“Kita tanya dulu. Belum tahu. Kita belum dapat informasi itu panggilan dalam rangka apa? Nanti kita tanya dulu, nanti saya beri keterangan,” kata Dea.

Pemeriksaan Nazaruddin oleh Komite Etik KPK terkait adanya pertemuan antara elit partai Demokrat dengan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah. Selain itu, Nazaruddin juga dimintai keterangan berkaitan pertemuannya dengan anggota KPK, Ade Raharja, di salah satu restoran Jepang di kawasan Casablanca, Jakarta.

Saat ini, Komite Etik KPK sudah memeriksa beberapa petinggi Partai Demokrat diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Benny K Harman.

Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 dini hari waktu setempat dan sempat mampir di beberapa negara.

Ia keluar Indonesia mulai dari Singapura, kemudian Vietnam dan berlanjut ke Kamboja, dan naik pesawat carteran langsung menuju ke Bogota melalui Madrid, Spanyol, serta Dominika.

Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Ia berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).

 

Surat Nazar di Mata Guru Besar Psikologi UI

“Tidak perlu diseriusi. Kayak sinetron saja. Memang anak remaja, surat-suratan.”

Psikolog Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, menilai, dengan menjawab surat Muhammad Nazaruddin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sama saja dengan mengkonfirmasi bahwa Presiden belum bisa melindungi keselamatan warga, termasuk anak dan istri Nazaruddin.

“Presiden sama dengan mengkonfirmasi bahwa yang diminta Nazaruddin itu sebenarnya belum bisa dipenuhi,” kata Guru Besar Psikologi UI tersebut usai menjadi pembicara dalam diskusi“Posisi dan relevansi Metode Survei dalam Mengukur Kinerja Lembaga-lembaga Publik“, di Jakarta, Senin 23 Agustus 2011.

Hamdi menjelaskan, surat menyurat Nazar dengan SBY hanyalah sensasi dan sebaiknya tidak terlalu dibesar-besarkan. Menurutnya, lebih baik fokus pada substansi kasus korupsinya.

“Kalau saya menilai soal surat sebetulnya tidak perlu Presiden membalas, karena tidak ada relevansinya. Jangan tarik ke domain curhat. Surat itu seperti Nazar bermain-main,” katanya.

“Itu betul-betul tidak dalam konteks pemberantasan korupsi.
Sudah jelas ini di tangan KPK. Proporsional saja, kalau soal surat pribadi tidak kontekstual. Bahkan, misalnya kalau Presiden merespon, tidak perlu diseriusi. Kayak sinetron saja. Memang anak remaja, surat-suratan.”

Terkait aksi bungkam Nazaruddin, Hamdi menilai, itu merupakan strategi menghadapi penyidik KPK. Menurutnya, kalau sudah terdesak siapapun cenderung mengeluarkan segala cara untuk selamat.

Tapi tiba-tiba lupa? “Itu termasuk strategi juga. Karena selama ini ada yang berhasil juga, seperti Nunun,” ujarnya.

Nazaruddin, kata Hamdi, selama ini bisa berbisnis dan mendapatkan posisi penting. “Orang ini bukan tipe gampang menyerah. Orang depresi hanya orang cengeng. Jadi ini taktik saja untuk selamat, dalam kondisi seperti ini kan semua cara digunakan,” ujarnya.

Memahami tingkah laku sesorang bisa dengan merunut rekam jejaknya sejak kecil. “Kalau mau detail, dilihat dari kisah hidupnya. Waktu kecil dia seperti apa, remaja apa, kelakuan-kelakuannya dari sudut pandang psikologi. Indikasi ke arah-arah tertentu. Kalau kita lihat itu mungkin bisa memahami,” ujarnya.

Menurutnya, orang berperilaku berdasarkan konteks kepribadiannya dan lingkungannya. “Jadi apakah untuk mengetahui, orang seperti Nazaruddin itu memang serakah atau cenderung melanggar hukum, harus merlihat track record-nya dulu,” ujar Hamdi.

 

Balas Surat Nazar Pakai Kop Presiden, Dikecam

Tidak masalah SBY mengirim surat ke Nazaruddin, namun jangan pakai kop Presiden

Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya, Ahmad Muzani, menyatakan SBY sebenarnya boleh saja membalas surat tersangka korupsi M Nazaruddin. Namun seharusnya SBY membalas surat Nazar itu sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat, bukan Presiden.

“Presiden boleh menjawab surat Nazar itu, karena Nazar bekas kader Demokrat,” kata Muzani. “Menurut saya seyogianya menggunakan kop Partai Demokrat. Itu lebih elegan dan lebih pas,” ujar Muzani di DPR RI, Jakarta, Senin 22 Agustus 2011.

Dengan demikian, menurut Muzani, surat Nazar yang dibalas oleh SBY atas nama sebagai Presiden atau kepala negara dan pemerintahan RI, adalah tindakan yang berlebihan. “Menggunakan lembaga kepresidenan menurut saya berlebihan,” kata Muzani.

Sementara Wakil Ketua Umum DPP Demokrat, Max Sopacua, justru menilai SBY harus menjawab surat Nazar agar opini masyarakat tidak berkembang ke arah yang salah. Surat itu menegaskan bahwa Presiden tidak boleh mencampuri proses hukum.

“Apa yang dikatakan Nazar menjadi opini publik, sehingga harus ada jawabannya,” ujar Max di DPR RI, Jakarta, Senin 22 Agustus 2011.

Menurut Max, Nazar yang telah mengirim surat kepada SBY telah menjadi isu berita nasional yang diikuti oleh masyarakat. Apalagi dikabarkan bahwa isi surat itu merupakan permintaan Nazar kepada SBY untuk memenjarakan dirinya saja, tidak perlu mengganggu istri dan keluarganya.

“Opini yang berkembang anak dan istri (Nazar) tersandera,” kata Max. “Ada nuansa head to head antara Nazar dengan SBY. Presiden tidak pernah dan tidak boleh intervensi hukum.”

Oleh karena itu, menurut Max, tidak ada hal yang salah jika SBY membalas surat Nazar. “Supaya tidak menimbulkan opini lain di masyarakt, sehingga perlu membalas,” kata Max.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *