Menufandu: Laporan Nazaruddin Hanya untuk Perkeruh Suasana


Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu menyesalkan tindakan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, yang melaporkan dirinya ke Mabes Polri terkait dugaan penggelapan isi tas milik Nazaruddin.

Menurut Menufandu, laporan Nazaruddin tersebut tidak tepat, dan hanya dibuat-buat. “Apa untungnya saya menghilangkan barang dia (Nazaruddin). Laporan itu cuma dibuat-buat, untuk memperkeruh keadaan sekarang,” ujar Menufandu saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Dea Tunggaesti melaporkan Menufandu ke Mabes Polri, Kamis (22/9/2011). Mantan Duta Besar Kolombia itu dituding menggelapkan isi tas hitam milik Nazaruddin yang berisi barang bukti berupa tiga flashdisk dan satu keping cakram penyimpan data (CD) belum diketahui keberadaannya.

Selain Menufandu, Nazaruddin juga menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus yang sama. Menurut Menufandu, selama ini dirinya selalu berusaha meluruskan mengenai isi tas hitam milik Nazaruddin tersebut.

Ia mengatakan, pada saat tas hitam itu dibuka di Kolombia oleh salah satu stafnya, Agus Prabowo, Nazaruddin pun sebenarnya melihat peristiwa tersebut. “Semua kan ada melihat, bahkan KPK pun ada pada saat pembukaan tas itu. Saya keluar rapat, karena harus memutuskan keamanan Nazaruddin di Bogota dengan pihak kepolisian dan Interpol. Jadi apa untungnya saya hilangkan barang dia (Nazaruddin). Justru saya yang berusaha mengamankan dia saat ditangkap di Kolombia, saya yang berusaha carikan suaka politik bagi pengacaranya di sana. Ini kan aneh,” kata Michael.

Tidak laporkan balik

Ketika ditanya, apakah dirinya akan melaporkan balik mengenai tuduhan Nazaruddin itu, Menufandu menyatakan tidak akan melakukan hal tersebut. Menurut Menufandu, sebagai mantan Duta Besar RI untuk Kolombia, dirinya akan tetap terus menjamin keamanan bagi warga negara Indonesia.

“Tidak akan (laporkan balik). Biarkan saja. Saya tunggu. Bahkan kalau perlu, periksa saya dengan lie detector atau temukan saja saya dengan Nazaruddin. Agar tuduh-tuduhan itu bisa terungkap kebenarannya,” kata Menufandu.

Saat memenuhi panggilan KPK, Jumat (16/9/2011), Menufandu juga mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan flashdisk merek SanDisk dan cakram penyimpan data milik Nazaruddin.

Sedangkan pengakuan mantan Politisi Demokrat itu, tas hitam tersebut dititipkan pada Menufandu saat dia tertangkap di Cartagena, Kolombia. Tas tersebut lalu disimpan di KBRI di Bogota dan disegel sebelum diserahkan kepada tim penjemput Nazaruddin.

Saat dibuka di Bogota dan Jakarta, tak ditemukan flashdisk merek SanDisk dan cakram penyimpan data yang sempat ditunjukkan Nazaruddin dalam wawancaranya dengan jurnalis independen Iwan Piliang, yang ditayangkan di Metro TV.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *