[MEDAN] Anggaran pendidikan tidak berbanding lurus dengan peningkatan mutu pendidikan di daerah terjadi karena pejabat dinas pendidikan dipilih bukan karena kualitas melainkan keinginan kepala daerah. Pejabat pendidikn yang dipilih lebih mudah untuk disetir, terutama dalam memotong dana bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat melalui anggaran pemerintah belanja negara (APBN).
“Ini masih terjadi di setiap kabupaten maupun kota. Sangat banyak ditemukan kejanggalan – kejanggalan dalam mengucurkan anggaran. Pemotongan dana dilakukan saat mencairkan anggaran. Mulai dari tingkat provinsi sampai ke tingkat kabupaten,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah, Roder Nababan kepada SP di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/3).
Menurutnya, mutu pendidikan di sekolah sulit untuk berkembang selama pemerintah masih tetap mempertahankan beberapa program yang tidak jelas. Di antara program pembangunan pendidikan yang tidak jelas itu adalah pelaksanaan ujian nasional (UN). Meski sudah banyak merenggut korban jiwa dari kalangan pelajar, pemerintah tetap bersikeras untuk melanjutkan ujian tersebut.
“Ini belum termasuk penempatanjabatan kepala dinas pendidikan maupun kepala sekolah oleh kepala daerah. Banyak orang yang profesional dan berkualitas justru tidak mendapatkan posisi yang baik. Sementara itu, orang yang tidak mengetahui masalah pendidikan justru ditempatkan untuk menduduki jabatan sebagai kepala dinas mupun kepla sekolah. Salah satu kasus ini terjadi di Tapanuli Utara,” katanya