– Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk izin proyek Meikarta. Selain itu, ada pula dokumen rencana anggaran untuk pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (4/2).
Jaksa KPK menunjukan bukti formulir pengeluaran yang tertulis untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek sebesar Rp 3,5 miliar pada 17 Juni 2017. Hal itu pun menjadi bahan pertanyaan yang ditujukan untuk Accounting PT MSU Sri Tuti yang dihadirkan sebagai saksi.
Saat diminta untuk menjelaskannya, Sri mengaku tidak tahu tentang pembiayaan tersebut. Pasalnya, ia baru bergabung dengan perusahaan pada tahun 2018.
“Kalau tahun 2017 saya tidak tahu,” katanya saat sidang.
Meski demikian, selama ia bekerja, pengeluaran perusahaan salah satu fokusnya untuk biaya operasional, dikeluarkan dalam bentuk transfer dan melalui persetujuan perusahaan induk.
“Mayoritas itu transfer bank, sedikit cash. Persetujuan untuk pengeluaran itu dari Lippo, biasanya dari setiap departemen mengajukan saja,” ungkap Sri dalam persidangan.
Selain Tuti, sejumlah saksi pun dihadirkan, yakni Dianika Hanggar Setianingsih staf pengembang Meikarta, Enrico Limunandar dari PT Mahkota Sentosa utama, Josiah Kalangie selaku Marcom Pengembang Meikarta.
Sony direktur pengembang meikarta, Indra tjakradharma pengembang meikarta dan Melda Peni Lestari Sekretaris Pribadi (sespri) Bartholomeus Toto, pengembang Meikarta.
Jaksa lalu mengalihkan pertanyaan kepada Sony mengenai anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 3,5 miliar. Sony membantah bahwa itu untuk IMB. Ia berkilah, anggaran itu digunakan untuk pembayaran pesangon pejabat perusahaan yang pensiun.
“Ini terkait gaji. Kalau disebut gaji bisa merusak psikologis pegawai,” tegas Sony.
Menggunakan Bahasa Mandarin
Dalam sidang tersebut, terungkap ada rencana anggaran untuk pemerintah terkait proyek Meikarta dengan bahasa Mandarin. Semua itu terungkap dalam percakapan melalui Whatsapp dari Marcom Meikarta, Josiah Kalangie dengan Staf Keuangan pengembang Meikarta, Dianika Hanggar Setianingsih.
Bukti percakapan itu ditampilkan dalam sebuah layar. Josiah lalu meminta salah seorang rekannya untuk menerjemahkan dokumen tersebut. Ternyata isinya rancangan anggaran untuk pemerintah.
“Pemerintah yang dimaksud pusat, provinsi atau kabupaten (Bekasi),” tanya jaksa. Namun, Josiah dan Dianika mengaku tidak mengetahui terkait dokumen itu.( Mdk / IM )
Suap Korupsi di Indonesia semakin semarak meluas terus tanpa bisa di stop