“Mau Senang, tetapi Pilkada Kembali ke DPRD Bertentangan dengan Hati”


Penolakan terhadap Pilkada kembali ke DPRD yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tidak hanya datang dari masyarakat umum saja. Namun, juga datang dari anggota-anggota DPRD di berbagai wilayah seperti Bekasi.

Salah satu anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi Partai Demokrat, Ronny Hermawan, membuat petisi berupa spanduk putih ukuran 2×2 meter. Spanduk tersebut berisi tanda tangan dari sesama anggota DPRD Kota Bekasi dan juga masyarakat.

“Mulai mengumpulkan tanda tangan sudah dua hari yang lalu,” ujar Ronny kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2014).

Kemarin sore, dia bersama rekan-rekan DPRD lain membawaspanduk tersebut ke depan sebuah pusat perbelanjaan. Ronny mengajak masyarakat yang menolak Pilkada oleh DPRD untuk menandatangani petisi tersebut.

Ronny mengaku, seharusnya, dia merasa senang jika aturan Pilkada oleh DPRD disahkan. Dia akui itu merupakan salah satu celah mendapat rejeki tidak halal dengan cara disuap untuk memilih kepala daerah. “Tapi kok jadinya bertentangan dengan hati kami,” ujar Ronny.

Dia dan anggota DPRD lain selama ini menyetujui pemilihan legislatif, gubernur, wali kota, dan presiden langsung oleh rakyat. “Saya asalnya dari rakyat juga, kok,” ujarnya.

Mengenai aksi ini, Ronny mengatakan, memang tidak seluruh anggota DPRD yang mendukung dan memberi tanda tangan. Hanya beberapa orang saja. Ada beberapa yang menolak memberikan tanda tangan. Namun, menurut dia, memang semua pikiran orang tidak sama. Perbedaan itu, tetap harus dihargai.

Petisi ini rencananya akan terus digalang hingga 25 September. Setelah itu, Ronny beserta anggota lain akan membawa spanduk berisi petisi tersebut ke Gedung DPR RI.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

11 thoughts on ““Mau Senang, tetapi Pilkada Kembali ke DPRD Bertentangan dengan Hati”

  1. james
    September 16, 2014 at 10:57 pm

    jangan sampai Pilkada kembali ke cara Orba, langsung oleh Rakyat saja dan itu adalah Kehendak dan Pilihan Rakyat Indonesia

  2. Pandova
    September 17, 2014 at 10:53 pm

    Makna DEMOKRASI adalah ” dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat” Ini semua sudah terakomodir dan terealisasikan dengan Pilkada Langsung. Tapi makna yg terkandung pada Demokrasi Tak Langung adalah “dr rakyat-oleh DPR/DPRD-untuk DPR/DPRD”. Jadi dengan demokrasi tak langsung sudah menyimpang dengan tujuan Demokrasi sebenarnya. Sebenarnya bisa melalui keterwakilan, tapi itu saat jaman prasejarah-orde baru krn belum ada teknologi yg akomodir suara2 dr sgala penjuru. Tapi skrg ini era modern sgala hambatan2 dan biaya tinggi sdh bisa terakomdir penyelesaiannya. Dengan E-Voting bisa hapus biaya tinggi maupun kelemahannya thdp pemilhanan langsung. Dan kedewasaan rakyat dah mulai teruji pada pemilu selama ini. Jadi hanya niat dan keinginan yg luhur saja yg bijak memahami dan memutuskan antara pilhan langsung dgn tdk langsung yg dilakukan DPR. Apakah mereka menghambakan kepentingan rakyat dan demokrasi yg sebenarnya, ato sekedar menhghambakan dirinya pada kekuasaan dan kepnentingannya sendiri dan kelompoknya?? Dan nyatanya DPR/DPRD lebih mewakili partai dan kepentingannya daripada mewakili keinginan rakyat yg sebenarnya. Proses pemilihan DPR/DPRD harus diubah dengan sistem perekutan DPD DPR yng mewakili hanya dari daerah dan wilayah tanpa melibatkan partai. Niscaya partai akan tutup usia krn sdh tidak mewakili suara rakyat dan pemilihnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *