Bandung,Â
Baru kali ini kereta api dibajak; wacananya adalah apakah perlu para masinis dibekali senjata –senjata api atau bukan– tiap bertugas mengendalikan rangkaian kereta api?
Mungkin demikian, tetapi penggede PT Kereta Api Indonesia menyatakan, “Belum perlu melengkapi masinis dengan senjata api atau kejut sekalipun, belum sampai ke arah itu.”
Wakil Presiden Hubungan Masyarakat PT KAI, Sugeng Priyono, ketika dihubungi Antara di Bandung, Rabu (7/9), menyatakan, kondisi keamanan perjalanan KA saat ini relatif kondusif sehingga tidak perlu melengkapi masinis dengan senjata untuk melumpuhkan orang yang berniat mengganggu perjalanan KA.
Pasalnya, kata Sugeng dalam setiap rangkaian KA dilengkapi dengan petugas pengamanan khusus dalam hal ini Polisi Khusus KA (Polsuska).
Meski demikian, terkait pengawalan masinis oleh personel Brigade Mobil Kepolisian Indonesia, seperti yang dilakukan pada saat angkutan Lebaran 2011 pasca pembajakan KA Gajayana, menurut Sugeng bisa dilanjutkan jika dipandang perlu.
“Pengawalan aparat di lokomotif minimal sampai dengan masa angkutan Lebaran 2011 atau H+11, bisa dilanjutkan jika dipandang perlu,” kata juru bicara PTKA itu.
Jadi jelaslah, PT Kereta Api (PTKA) Indonesia belum berencana mempersenjatai masinis untuk mencegah aksi pembajakan KA seperti yang menimpa KA Gajayana pada saat angkutan Lebaran 2011.