Mahfud MD Bahas Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Mendagri Australia Peter Dutton


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berdiskusi tentang penanggulangan terorisme dengan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton.

Diskusi tersebut berlangsung dalam pertemuan The 7th Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting (MCM) on Law and Security (Pertemuan MCM RI-Australia Ke-7) yang dilakukan secara daring, Selasa (27/10/2020).

Selain membahas terkait terorisme, keduanya juga membahas sejumlah isu seputar keamanan regional di antaranya repatriasi Foreign Terrorist Fighter, kontra terorisme, dan kerja sama di bidang keamanan maritim.

Menurut Mahfud MD kerja sama bilateral, regional, dan multilateral adalah sebuah keniscayaan.

Ia yakin tidak ada negara di dunia ini yang mampu mengatasi situasi seperti saat ini sendirian.

”Berkembangnya ancaman terorisme dan lainnya, dapat kita atasi hanya dengan kerja sama yang kuat dan berkesinambungan melalui berbagai program dan rencana aksi penegakan hukum, tindakan pencegahan, deradikalisasi, kontra terorisme, penghentian jalur pendanaan dan penggunaaan teknologi siber oleh jaringan teroris, obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, dan juga penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Selasa (27/10/2020).

Dalam kesempatan itu Mahfud MD juga menyampaikan apresiasinya kepada Dutton.

“Saya yakin, hubungan bilateral Indonesia-Australia semakin kokoh berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling percaya dan saling menguntungkan,” kata Mahfud.

Dutton juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antarkedua negara selama ini.

“Hubungan Indonesia dan Australia punya signifikansi, kita mitra setara di bidang keamanan dan maritim. Kolaborasi ini adalah capaian yang besar, bagi kami Indonesia merupakan rekan yang penting di Kawasan dan punya level percaya yang sama,” kata Dutton.

Pada acara tersebut juga diselenggarakan penandatanganan Nota Kesepahaman kerjasama kedua negara tentang pembangunan kapasitas dan peningkatan perlindungan dan asistensi saksi dan korban.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dengan Dutton.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud didampingi oleh Duta besar Indonesia untuk Australia Kristiarto Legowo dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo.

Acara tersebut juga dihadiri juga oleh Sekretaris Menko Polhukam, staf ahli dan para deputi Menko Polhukam, perwakilan dari Kemenlu, Kemnkumham, TNI Angkatan Laut, Densus 88 Anti Teror, Badan Intelijen Negara, BNPT, PPATK, dan Bakamla. ( WK / IM )

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *