Larangan Ekspor Kelapa Gelondongan Perlu Dibuat Tegas
dilaporkan: Setiawan Liu
Jakarta, 15 Januari 2023/Indonesia Media – Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) menilai program hilirisasi produk perkebunan khususnya kelapa perlu dibarengi dengan larangan ekspor dalam bentuk gelondongan (bulat utuh). Selain, investasi industri kelapa dalam negeri sudah siap mengolah bahan baku gelondongan menjadi aneka produk turunan. “Mekanisme (larangan ekspor) banyak. Pemerintah pernah melarang ekspor produk kelapa sawit. Peraturan (larangan ekspor produk kelapa sawit) dibuat tegas. Mekanisme larangan ekspor kelapa (bulat utuh) bisa dengan pajak yang tinggi, (yakni) pajak ekspor,” Isman Budiman dari HIPKI mengatakan kepada Redaksi.
Hilirisasi mampu menciptakan lapangan kerja, menciptakan nilai tambah, meningkatkan devisa, dan membuat neraca perdagangan positif. Kalau industri dalam negeri tidak beranjak dari hilirisasi maka value tidak bertambah. sehingga hilirisasi kelapa harus didorong, secara simultan dengan pengenaan pajak yang tinggi. “Kalau ekspor dikenakan bea keluar seperti CPO (crude palm oil/minyak sawit), ekspor kelapa gelondongan bisa juga dengan pengenaan pajak ekspor. Misalkan eksportir kena pajak sekian dolar per ton, berarti ada biaya tambahan untuk ekspor. Wacana ini sudah cukup lama dikemukakan, tapi belum berjalan efektif,” kata Isman.
Di tempat berbeda, Himpunan Pengusaha Briket Arang Kelapa Indonesia (Hipbaki) melihat hal yang paling mendesak untuk pertumbuhan industri, yakni shipping atau pengiriman briket shisha via laut untuk pasar luar negeri. Industri briket arang kelapa sudah dua tahun belakangan kena ‘embargo’ oleh perusahaan pelayaran dengan alasan yang terkesan mengada-ada. “Masalah terbesar, (yakni) pelayaran. efek domino, sampai hari ini industri briket kami tidak bisa kirim keluar. Kami diembargo (perusahaan pelayaran asing),” Asep Mulyana dari Hipbaki mengatakan kepada Redaksi.
Briket shisha tidak diterima perusahaan pelayaran dengan alasan yang tidak jelas. Menurut mereka, (penolakan) alasan keamanan. Produk briket shisha dianggap mudah terbakar. Tuduhan tersebut oleh pihak asing adalah kesalahan besar. Karena tuduhan tersebut terus mengemuka, akhirnya industri briket dalam negeri banyak yang mati. “Permasalahannya bukan karena tidak ada bahan baku, tapi tidak ada shipment. Otomatis kami tidak bisa ekspor. Embargo harus dicabut. (kondisi) sudah membaik, tapi belum pulih 100 persen. Pelayaran ekspor kan tidak ada yang nasional, tapi asing semua,” kata Asep Mulyana. (sl/IM)
kenapa tidak dijual briket dalam karung goni saja ? jual saja ke pasar tradisional barangkali ada yang mau beli. Kalau buah kelapa lebih baik dijual didalam negeri saja. Untuk ekspor saran saya yang bukan produk makanan, mungkin bisa dicoba ekspor kerajinan dari olahan barang bekas, jadi limbah / sampah diolah lagi jadi barang kesenian yang bernilai tinggi.