KPK Selamatkan Uang Negara Rp 7 Triliun


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan, M Jasin

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, M Jasin mengatakan semenjak berdirinya hingga sekarang, KPK telah berhasil menuntut tersangka korupsi 100 persen. Dan itu berarti tidak ada tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK yang bebas di pengadilan.

“KPK berhasil menyita rata-rata 2/3 total uang yang dikorupsi, dengan total uang sekitar Rp 1 triliun di bidang penindakan. Ditambah, sekitar Rp 6 triliun pengembalian asset dari bidang Pencegahan,” kata Jasin kepada SP, Sabtu (6/8).

Terkait kendala, Jasin mengatakan sejauh ini lebih kepada kecenderungan asset di cuci (money laundering) di luar negeri serta asset di atas namakan orang lain. Sehingga, tidak mudah melacaknya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *