Korupsi BCA Terkait Kebijakan, KPK Siap Beri Alat Bukti


Ini mirip dengan kasus korupsi yang menjerat eks Deputi Gubernur BI.

Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan kasus korupsi keberatan pajak BCA, yang melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, terkait dengan pengambilan kebijakan.

Modus yang dilakukan Hadi disebut Ruki mirip dengan kasus korupsi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, dalam korupsi Bank Century, yaitu pembuatan kebijakan.

Hadi diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat Dirjen Pajak (2002-2004), dalam mengambil keputusan atas permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.

“Itu yang harus dibuktikan. Pimpinan baru itu dapat fakta, bahwa alat bukti sudah cukup, jadi itu yang harus dibuktikan,” Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 April 2015.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pembuatan kebijakan memang kewajiban pemerintah, tapi tidak boleh ada kepentingan yang terkait di dalamnya.

Pandu menggarisbawahi, ada maupun tidak pembayaran kembali atau suap yang diterima Hadi, bukan menjadi unsur utama sangkaan terhadapnya. Konflik kepentingan tidak harus menguntungkan dirinya, tapi juga pihak lain.

Itu disebut Adnan yang sedang berusaha dibuktikan KPK. Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dengan dugaan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999. ( V V / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *