Kontroversi seputar Front Pembela Islam FPI kembali kambuh. Haruskah di negara yang demokratis, ormas yang sering terlibat kekerasan dinyatakan terlarang, ataukah, seperti kelompok Ahmadyah, dibiarkan, namun dipagari?
Dikhawatirkan langkah pembiaran akan diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang hingga kini memilih diam. Sementara itu keresahan masyarakat meluas, tidak saja tentang FPI, tapi juga tentang
stigma stigma yang berkembang. Dua tahun lalu, almarhum mantan Presiden Abdurrachman Wahid, kepada Radio Nederland, mengungkap, siapa sebenarnya yang berdiri di balik FPI.
Gus Dur: Pak Wiranto itu berbuat banyak kesalahan. Satu, dia melanggar hak-hak azasi manusia. Kedua, dia ini termasuk pendiri dari FPI Front Pembela Islam. Dia bersama Djadja Suparman dan Nurul Djajusman dan banyak lagilah.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa para jenderal tentara dan polisi-lah yang membidani lahirnya FPI pada 17 Agustus 1998. Tapi anehnya, hingga kini mereka tidak pernah diusik lagi, secara politik, apalagi
secara hukum.
Sementara itu, FPI tetap berulah dengan pola serupa. Kali ini kontroversi bermula dari ulah FPI membubarkan acara sosialisasi kesehatan di sebuah restoran yang digelar oleh Ketua Komisi IX DPR, Dr.Ribka Tjiptaning, didampingi koleganya dari PDIP, Rieke Dyah Pitaloka, di Banyuwangi.
Munarman, mantan Direktur YLBHI yang kini memimpin FUI Front Ummat Islam, mengakui FPI terlibat, dan kelompoknya menganggap acara itu cuma temu kangen PKI.
Munarman: Bukan cuma ormas Islam. Tetapi yang perlu diketahui FPI bukan inisiator. Itu satu. Itu adalah undangan Yayasan Layar Kemendung. Tertulis: temukan dengan para korban Orde Baru alias eks-PKI.
Maka kontroversi pun segera bermuara pada soal pelarangan organisasi FPI. Usulan Ribka Ciptaning ini diperkuat koleganya dari PDIP, Eva Kusuma Soendari, dan mendapat dukungan dari Kaukus DPR dari berbagai partai. Menurut Ulil Abshar Abdallah, pendiri Islam Liberal yang kini duduk di Pengurus Partai Demokrat, kekerasan yang dilakukan FPI sudah sistematis sifatnya.
Ulil Abshar Abdallah: Pokoknya meminta Kapolri supaya manggil Kapolres nya lah sebagai shock-terapi. Terus supaya FPI ini paling tidak dijadikan organisasi terlarang. Banyak juga kasus-kasus dengan FPI tidak pernah diselesaikan.