Kolom IBRAHIM ISA – ADILI PELAKU PEMBUNUHAN MUNIR


*MENUNTUT KEADILAN BAGI MUNIR
(Sebuah kampanye internasional AMNESTY NEDERLAND, berkenaan dengan
kunjungan Suciwati Munir)*

Tuntutan seperti tertera dalam kalimat di atas, adalah adil, wajar, maka
patut serta wajib diteruskan.
Kegiatan selama hidupnya menunjukkan bahwa Munir adalah salah seorang
aktivis HAM di Indonesia yang
paling terkemuka, paling berani dan paling konsisten mengungkap dan
membelejeti keterlibatan aparat negara mengenai pelanggaran HAM berat!
Seperti dalam Peristiwa Sekitar 1998, Tanjung Priuk, Lampung, Aceh,
Timor Timur, Papua, dll.

Munir juga aktif memperjuangkan kasus puluhan mahasiswa dan
lain-lainnya yang “hilang”.

Munir adalah salah seorang pendiri organisasi-organisasi yang
memperjuangkan HAM seperti KonTras dan Imparsial.

Maka tuntutan keadilan bagi Munir dengan sendirinya harus diperkuat
serta diperluas sampai keadilan untuk Munir menjadi kenyataan.
Ketiadaan keadilan bagi Munir, — berarti KETIADAAN KEADILAN DI
INDONESIA. Berarti HAM hanya terdapat dalam teks Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia. Dalam kenyataan hidup HAM hanya ada dalam kandungan
harapan dan tuntutan belaka! Lembaga-lembaga kenegaraan yang seyogianya
berkewajiban menegakkan hukum dan keadilan bagi warga negara, nyatanya
merupakan sarang mafia dan korupsi.

Sudah 7 thun berlalu sejak Munir dibunuh secara kejam melalui tangan
Polycarpus, tetapi kasus Munir masih terkatung-katung.
Meskipun pengadilan terhadap eksekutor pembunuhan Munir (Polycarpus)
memberikan petunjuk serta arah yang jelas
dari jurusan mana (Jelas BIN) perintah pembunuhan terhadap Munir , namun
lembaga pengadilan Indonesia tak berdaya dan tak berani menyeret
penanggungjawab utama kejahatan tsb ke pengadilan.

* * *

Suciwati Munir, ketika bicara kemarin dalam seminar sehari di KITLV,
Leiden, mengenai kasus Munir dengan jelas dan tegas menyatakan, bahwa
yang membunuh suaminya adalah TNI. Justru keterlibatan aparat negara
tingkat atas inilah yang hendak ditutup-tutupi oleh pengadilan dan
penguasa. Suciwati mengungkapkan bahwa pada setiap hari Kemis, dimana ia
selalu hadir, dengan berpakaian hitam-hitam teman-teman dari KASUM
(Komite Aksi Solidaritas Dengan Munir) mengadakan demonstrasi di depan
Istana Negara menuntut keadilan bagi Munir.

Demo yang sudah berlangsung ke-duaratus kali ini, sampai dewasa ini
masih tidak digubris oleh penguasa. Pejabat samasekali tidak
mempedulikan tuntutan adil mengenai kasus Munir. Pernah diberitakan
bahwa Presiden SBY menyatakan akan menemui para pendemo, tapi tidak
bersedia menyinggung masalah HAM. Beliau hanya sedia bicara mengenai
semacam ganti-rugi dan permintaan maaf. Bagi penuntut keadilan bukan
masalah ganti rugi atau permintaan maaf yang dituntut dari pemerintah,
tetapi KEADILAN BAGI MUNIR, PEMBERLAKUAN HAM di Indonesia.

* * *

Tuntutan keadilan bagi Munir, kali ini dilakukan oleh Amnesty
International Nederland. Dengan mengambil bentuk kampanye pengiriman
kartupos tertuju kepada Basrief Arief, Jaksa Agung Republik Indonesia;
sehubungan dengan kedatangan Suciwati Munir ke negeri Belanda, dengan
maksud yang sama. Lengkapnya surat pada kartupos tsb adalah sbb:

“Izinkan saya menyatakan keprihatinan saya mengenai pembunuhan terhadap
pembela hak-hak manusia, Munir Said Thalib. Munir ditemukan meninggal
dalam penerbangan Garuda Airlines dari Jakarta menuju negeri Belanda
pada tanggal 07 September 2004. Utopsi yang dilakukan oleh yang
berwewenang di Belanda, menunjukkan, bahwa ia telah diracun dengan
arsenik. Walaupun dua orang sudah divonis atas keterlibatannya dengan
meninggalnya Munir, namun mereka-mereka yang bertanggungjawab atas
pembunuhan di tingkat paling atas tidak diajukan ke pengadilan.

Oleh karena itu saya mendesak pada Anda:

* Adakan investigasi baru yang independen mengenai kasus pembunuhan atas
Munir dan seret ke pengadilan mereka yang terlibat di segala tingkat.

* Publikasikan laporan tahun 2005 Tim Pencari Fakta mengenai
meninggalnya Munir sebagai langkah kunci kearah menegakkan kebenaran.

* Lakukan peninjauan terhadap proses kriminal bersangkutan kasus
pembunuhan terhadap Munir, termasuk yang diutarakan sebagai pelanggaran
terhadap standar internasional hak-hak manusia. Khususnya investigasi
laporan-laporan tentang intimidasi terhadap saksi-saksi dan adjukan
mereka yang didakwa melakukannya, ke muka pengadilan.

* Dukung mekanisme khusus untuk melindungi pembela-pembela hak-hak azasi
manusia di Indonesia.

Dengan percaya penuh pada kehendak-baik (good will) dan pengabdian Anda
untuk mencari kebenaran dan keadilan dalam kasus Munir.

Hormat saya,

(Nama dan negeri yang bersangkutan0

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *