Kapolri Pilih ke NTT daripada Beber Rekening Gendut Pejabat Polri


JAKARTA – Rencana buka-bukaan rekening gendut para jenderal polisi di depan anggota Komisi III DPR gagal dilakukan kemarin (26/7). Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) tidak memenuhi undangan komisi yang membidangi penegakan hukum tersebut.

Kapolri lebih memilih terbang ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menghadiri serangkaian acara di mapolda setempat. ”Memang tidak jadi hari ini,” kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo kemarin.

Politikus Partai Golkar tersebut menyesalkan ketidakhadiran orang nomor satu di kepolisian itu. ”Entah kenapa dia tidak datang,” ujarnya.

Bahkan, yang lebih mengecewakan, kata Bambang, pimpinan PPATK yang juga diundang ternyata ikut-ikutan tidak datang.

Pada 13 Juli 2010, Kapolri berjanji akan mengumumkan hasil pengusutan kasus rekening mencurigakan yang diduga milik jenderal polisi. Saat mengumumkan, Kapolri bakal didampingi ketua PPATK. Pada 16 Juli 2010, Mabes Polri memang mengumumkan rekening bermasalah anggotanya.

Namun, yang memublikasikan bukan Kapolri, tapi Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang. Penjelasan Edward tak sesuai harapan. Dia hanya mengumumkan, di antara 23 rekening mencurigakan, 17 rekening dianggap wajar. Sisanya belum bisa diproses (2 rekening), pemiliknya meninggal (satu rekening), pemiliknya mengikuti pilkada (satu rekening), dan dua lainnya masuk dalam proses hukum. Polisi juga tak berani menyebutkan nama serta inisial para pemiliknya.

Bambang menyatakan tidak mengetahui apakah ada rencana khusus antara pimpinan PPATK dan Kapolri sehingga tidak datang dalam rapat tersebut. Padahal, lanjut dia, komisi III sangat menanti kedatangan dua pihak itu untuk menggali lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi seputar dugaan rekening gendut tersebut. Nah, bila dari keterangan Kapolri dan PPATK itu ditemukan kejanggalan, DPR pun akan menindaklanjuti.

Dengan ketidakhadiran itu, Bambang menegaskan pihaknya akan kembali menyusun agenda pertemuan selanjutnya. Yang jelas, kata dia, hal tersebut sedikit merepotkan anggota DPR itu. ”Kami kan harus buat surat undangan lagi,” ucapnya dengan nada ketus.

Namun, undangan kedua tak begitu saja disampaikan. Sebab, dalam waktu sehari atau dua hari ke depan, komisi III akan mendatangi Mabes Polri untuk meminta keterangan mengapa Kapolri tidak hadir dalam undangan pertama. Setelah itu, pihaknya akan menyerahkan undangan untuk yang kedua. ”Kalau sampai undangan kedua tidak datang, akan kami surati sampai kali ketiga,” ucapnya dengan nada tegas. ”Kalau sampai panggilan ketiga tidak datang, lihat saja,” ujarnya.

Anggota Komisi III Gayus Lumbuun menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan secara pasti kapan rapat komisi III dengan Kapolri selanjutnya akan dilangsungkan. Sebab, 28 Juli mendatang, komisi III mengagendakan rapat dengan jaksa agung untuk membahas kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang melibatkan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo dan mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra. ”Kasus itu (Sisminbakum) juga menjadi sorotan utama para anggota komisi III,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Kapolri Bambang Hendarso Danuri membantah kunjungan ke Kupang ditujukan menghindari agenda di komisi III untuk membeberkan rekening bermasalah para jenderal polisi. ”Saya ke NTT tidak menghindari panggilan DPR. Tapi, sudah saya agendakan datang ke sini,” katanya setelah mengadakan pertemuan di Mapolda Kupang kemarin.

Menurut dia, kunjungan ke NTT itu sudah diagendakan sejak awal, namun ada panggilan mendadak dari DPR. Dia mengaku tidak ingin mengecewakan anggota di NTT yang telah menunggu dirinya. ”Saya takut anggota (kepolisian) di Kupang kecewa,” katanya.

Dia menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Komisi III DPR melalui salah seorang wakil ketua DPR agar pertemuan dengan komisi III ditunda hingga minggu depan.

Dia menambahkan, undangan tatap muka tidak hanya datang dari DPR, tapi juga DPD. ”Untuk DPD, kami juga minta ditunda hingga Senin depan,” ujar Bambang.

Rekening mencurigakan milik sejumlah perwira polisi kali pertama diungkap Tama Satrya Langkun dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Mei 2010. Saat itu, dia menyampaikan bahwa salah seorang jenderal polisi memiliki rekening Rp 95 miliar yang asal-muasalnya tidak jelas (Jawa Pos, 2 Mei 2010). ICW lantas melaporkan secara resmi temuan mereka kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada 16 Juni 2010.

Polemik soal rekening itu semakin panas ketika majalah Tempo menuliskan laporan utama berjudul Rekening Gendut Perwira Polisi dalam edisi 28 Juni-4 Juli 2010. Mabes Polri sempat tersinggung dengan cover celengan babi dan berencana menempuh jalur hukum.

Namun, polemik itu diselesaikan secara damai di Dewan Pers pada Senin (5/7). Sehari setelah perjanjian damai itu diteken, Kantor Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, dilempar molotov. Pelakunya adalah dua orang berjaket kulit hitam yang menunggang motor.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *