JAKARTA – Kepolisian membantah dugaan ada aliran dana dari 149 perusahaan ke mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, saat melakukan rekayasa pajak. “Kami tidak menemukan ada aliran (dana) dari perusahaan ke Gayus,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Rabu (7/4 2010), ketika ditanya perkembangan penanganan 149 perusahaan.
Edward menjelaskan, hasil penyidikan hanya menemukan aliran dana dari PT Megah Jaya Citra Garmindo dalam dua kali transfer dengan total Rp 370 juta serta dari seorang konsultan pajak, Robertus Santonius, berjumlah Rp 25 juta.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Susatyo, mengatakan, ada 149 perusahaan yang melakukan rekayasa pajak bersama Gayus. “Saya ada daftarnya. Ini terkait kasus Gayus. Di antaranya (uang) masuk rekening Gayus,” ucap Bambang di Mabes Polri seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Kamis lalu.(kompas)