Regenerasi Teroris di Dalam Lapas


JAKARTA,- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, lembaga pemasyarakatan di Indonesia masih perlu dibenahi. Beberapa terpidana terorisme, seperti Abdulla Sonata, kembali meradang setelah keluar dari lapas Klas I Cipinang.

“Bahkan ada orang-orang yang direkrut di lapas. Ada semacam regenerasi di lapas. Jadi, lapas masih perlu dibenahi,” ujar Ito pada simposium nasional Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme, Selasa (27/7/2010) di Jakarta.

Ito mengatakan pentingnya lapas khusus bagi para terpidana kasus terorisme sehingga tidak ada proses regenerasi di tempat tersebut. Ito juga mengatakan, ada faktor yang menyebabkan aksi terorisme tetap marak terjadi.

“Hukum di Indonesia masih menimbulkan penafsiran yang berbeda. Sebagian pelaku terorisme sebagian dibebaskan, divonis lebih rendah dari seharusnya, atau dijatuhi hukuman yang tak berkaitan dengan terorisme,” kata Ito.

Saat ini, Polri telah mengirim beberapa stafnya ke Perancis untuk belajar kepada penegak hukum di sana. Di Perancis, sambung Ito, ada hakim yang khusus menangani kasus terorisme yang dinilai mampu menjatuhkan hukuman yang turut memberikan efek jera pada pelaku terorisme. “Di sini, hakim yang menangani kasus terorisme adalah hakim umum yang belum tentu memahami secara empirik kasus terorisme,” katanya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *