Kapolres Bantah Masyarakat Duduki Tambang Freeport +DPRD Fasilitasi Ribuan Karyawan Freeport yang Mogok Kerja


Timika, 

KEPALA Kepolisian Resor Mimika, Papua, AKBP Denny Edward Siregar membantah isu yang menyebutkan saat ini masyarakat sudah menduduki lokasi tambang PT Freeport Indonesia di Tembagapura.

“Isu itu tidak benar. Dua hari lalu saya baru kembali dari Camp David dan situasi di sana biasa-biasa saja,” jelas Denny.

Ia mengatakan, semenjak ribuan karyawan PT Freeport turun berjalan kaki ke Timika untuk melakukan mogok kerja pada Senin (4/7), pengamanan di areal tambang mulai dari tambang terbuka Grasberg, tambang bawah tanah (underground), pabrik pengolahan biji di Mil 74 dan lain-lain sepenuhnya ditangani langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan PT Freeport.

Menurut Siregar, Polres Mimika juga sudah mengirim 30 personel Pengendali Massa (Dalmas) untuk membantu Satgas Pengamanan PT Freeport guna melakukan pengamanan di areal pertambangan.

“Dua hari lalu kami sudah kirim 30 personel Dalmas Polres Mimika untuk membantu Satgas,” ujar Denny.

Ia mengimbau ribuan karyawan PT Freeport yang hingga saat ini masih mogok kerja damai di depan pintu gerbang Check Point 1 Kuala Kencana, tetap menaati aturan yang berlaku dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Mimika.

“Kalau mau menegakkan aturan, jangan melanggar aturan. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas),” imbau Kapolres Mimika.

Sebelumnya, Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Syamsu Ridwan mengatakan, selama ribuan karyawan Freeport mogok kerja damai di depan pintu gerbang Check Point 1 Kuala Kencana sejak Senin (4/11) hingga saat ini, para karyawan tersebut tetap mampu menjaga situasi kamtibmas dengan baik.

Syamsu mengatakan, secara keseluruhan aktivitas di areal operasi PT Freeport Indonesia baik di Tembagapura, Kuala Kencana dan Pelabuhan Portsite Amamapare hanya berjalan sekitar 20-30 persen.

Di Pelabuhan Portsite Amamapare yang merupakan pelabuhan utama bongkar muat barang dan pengangkutan konsentrat PT Freeport, masih ada sejumlah karyawan yang melakukan aktivitas agar pasokan air, bahan makanan dan listrik PLTU tidak sampai lumpuh total.

Hal serupa terjadi di pabrik pengolahan biji PT Freeport di Mil 74, dimana mesin-mesin pabrik pengolahan biji masih terus bergerak meski kegiatan produksinya sudah sangat jauh menurun dibanding sebelum terjadinya mogok kerja karyawan Freeport.

Informasi yang dihimpun Antara di Timika, Sabtu (9/7) menyebutkan, sejumlah kapal yang mengangkut bahan makanan, bahan bakar minyak (BBM) dan berbagai kebutuhan untuk mendukung operasional tambang Freeport sejak beberapa hari lalu belum bisa sandar di Pelabuhan Portsite Amamapare untuk membongkar muatan karena karyawan yang bertugas sudah mogok.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Timika mengingat pembongkaran BBM termasuk avtur untuk menunjang penerbangan sejumlah maskapai penerbangan di Bandara Mozes Kilangin Timika juga dilakukan di Pelabuhan Portsite Amamapare.

Sementara itu PT Freeport Indonesia dalam rilisnya yang diterima Antara di Timika, Jumat menegaskan para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Freeport memulai aksi mogok yang tidak sah pada 4 Juli.

Mogok kerja ribuan karyawan itu mengakibatkan kegiatan operasi di tambang dan pabrik pengolahan biji di Grasberg terhenti.

“Perusahaan bersedia untuk membuka perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode dua tahun ke depan yang akan dimulai pada Oktober 2011,” jelas PT Freeport.

Perundingan PKB tersebut hingga saat ini belum dimulai karena masih adanya ketidakjelasan kepemimpinan yang sah dalam tubuh Serikat Pekerja (PUK-SPSI).

Ditambahkannya, PT Freeport telah bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika dan Kementerian Tenaga Kerja RI serta perwakilan Serikat Pekerja guna menyelesaikan aksi mogok kerja ini.

“Perusahaan telah meminta karyawan untuk kembali bekerja sementara masalah ini diselesaikan untuk menghindari dampak finansial yang merugikan karyawan, Pemerintah Indonesia dan perusahaan,” jelas PT Freeport.

Sedangkan Ketua PUK SPSI PT Freeport, Sudiro menegaskan, ribuan karyawan PT Freeport akan melanjutkan aksi mogok kerja selama seminggu mulai Senin (11/7) hingga Senin (18/7)

 

DPRD Fasilitasi Ribuan Karyawan Freeport yang Mogok Kerja.

DPRD Mimika, Papua akan memfasilitasi penyelesaian kasus mogok ribuan karyawan PT Freeport Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Mimika, Karel Gwijangge kepada ANTARA di Timika, Jumat mengatakan pihaknya sudah mengirim surat undangan ke manajemen PT Freeport, Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK-SPSI) PT Freeport, Pemkab Mimika dan pihak terkait lainnya untuk hadir dalam pertemuan yang akan berlangsung di Kantor DPRD Mimika pagi ini (8/7) mulai pukul 10.00 WIT.

“DPRD Mimika memandang bahwa penyelesaian masalah mogok ribuan karyawan PT Freeport selama lima hari sejak Senin (4/7) sampai saat ini tidak ada perkembangan sehingga kita berupaya untuk mempertemukan pihak-pihak terkait guna mencari solusi,” kata Karel.

Menurut Karel, pertemuan yang berlangsung di DPRD Mimika nanti juga akan dihadiri oleh utusan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan dari Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP).

Ia berharap, pihak-pihak terkait baik dari manajemen PT Freeport maupun PUK SPSI PT Freeport bijaksana dalam menyelesaikan kasus mogok kerja ribuan karyawan dengan melupakan ego masing-masing.

“Kalau mau masalah ini segera diselesaikan, yah harus bijaksana. Tidak boleh bertahan pada prinsip masing-masing. Semua pihak harus memiliki sikap saling mengalah. Jangan kaku pada aturan tetapi mau mengalah untuk kepentingan yang lebih besar,” tutur wakil rakyat dari Partai Buruh itu.

Ia merasa optimistis, kasus mogok ribuan karyawan PT Freeport bisa segera teratasi jika manajemen PT Freeport dapat mencabut kembali keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) enam orang pengurus PUK-SPSI yang dipimpin Sudiro.

Jika manajemen PT Freeport dapat mengambil keputusan seperti itu, ribuan karyawan yang saat ini melakukan aksi mogok kerja damai di depan pintu gerbang Check Point 1 Kuala Kencana bisa kembali ke Tembagapura untuk bekerja kembali.

“Saya kira PT Freeport tidak rugi kalau enam orang pengurus PUK-SPSI yang sudah di-PHK itu dipekerjakan kembali. Kalau manajemen PT Freeport bertahan pada keputusannya lalu ribuan karyawan terus melakukan aksi mogok maka dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar,” ujarnya.

Karel mengakui, selama lima hari operasional tambang PT Freeport tidak berjalan normal maka kerugian yang ditimbulkan akan sangat besar.

“Kalau aksi ini terus berlangsung, perusahaan tentu akan rugi miliaran bahkan triliunan rupiah, karyawan juga rugi, pemerintah juga rugi. Semua pihak tentu sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi PT Freeport merupakan aset negara yang merupakan pembayar pajak terbesar. Daerah juga tentu sangat dirugikan karena selama ini Pemprov Papua dan Pemkab Mimika sangat mengandalkan royalti dari PT Freeport,” jelas Karel.

Ia menambahkan, jika melihat surat pemberitahuan mogok kerja karyawan PT Freeport ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Mimika yang ditembuskan ke DPRD Mimika, maka apa yang dituntut oleh karyawan sangat sederhana yaitu hanya meminta melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan PUK-SPSI yang sah dan mendapat legitimasi dari anggota serta meminta manajemen Freeport tidak memberikan intimidasi dan sanksi kepada pengurus PUK-SPSI.

“Kalau tuntutan mereka segera dijawab dan disikapi secara bijaksana dari awal, tentu kasus mogok kerja ribuan karyawan ini tidak perlu terjadi. Dengan adanya aksi mogok ribuan karyawan ini bisa diketahui bahwa karyawan Freeport mengakui keberadaan PUK-SPSI yang dipimpin Sudiro dan teman-temannya, bukan PUK-SPSI yang dibentuk oleh DPD SPSI Papua,” ujar Karel.

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *