Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa dirugikan dengan adanya pengumuman calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres Juni mendatang. Pasalnya Jokowi yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta harus meninggalkan tugasnya sebagai kepala daerah.
Meskipun geram, nampaknya pria yang akrab disapa Ahok ini bisa memakluminya karena Jokowi tidak punya pilihan lain. Sebab Kemendagri tidak memberikan cuti sebelum penetapan capres dan cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Makanya ini kan kesalahan Mendagri (Gamawan Fauzi). Pak Jokowi sudah minta langsung cuti. Mendagri menafsirkannya itu seolah-oleh baru boleh cuti pas penetapan (KPU). Padahal kalau saya menafsirkan dulu itu kan saya di baleg DPR RI. Itu kan untuk menghindari orang yang nyalon tapi enggak mau berhenti. Makanya dibuat peraturan yang kalau diterjemahkan maksimum harus cuti di waktu penetapan. Kalau saya mau cuti sebelum penetapan boleh enggak? Boleh dong,” kata Ahok di Balai Kota ketika dimintai tanggapan soal Jokowi yang meninggalkan tugas sebagai gubernur demi pengumuman cawapresnya, Senin (19/5).
Menurutnya, Gamawan telah melangkahi wewenang presiden yang jelas-jelas telah memberikan ijin cuti untuk Jokowi sebelum hari penetapan oleh KPU.
“Kalau kaya gini Jokowi dirugikan karena ijin cutinya ditolak,” tegasnya.
.
Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar ini terang-terangan mengaku terganggu karena ada beberapa dokumen yang harus ditanda-tangani Jokowi. Namun karena ada acara pengumuman cawapres, dokumen tersebut terpaksa harus ditunda untuk ditanda-tangani.
“Pengaruhnya ya tanda tangan aja. Sekarang kan otomatis pak Gubernur banyak yang menumpuk. Tapi kalau dia mau tanda tangan tapi dia malah deklarasi gimana,” imbuhnya.
Meskipun kesal, Ahok mengaku akan terus menjalankan program pemprov DKI meskipun Jokowi mencalonkan diri menjadi presiden.
“Program prioritas enggak ada yang keganggu,” kata Ahok .
Seperti diketahui, Jokowi telah mengajukan cuti ke Presiden SBY beberapa waktu lalu. Jokowi meminta untuk cuti dari tanggal 18 Mei 2014 hingga pemilihan presiden mendatang. Namun, Kemendagri menyetujui cuti Jokowi pada 31 Mei 2014 atau sesuai dengan penetapan KPU .
sudah dari sononya si Gamawan Fauzi selalu Ngaco Belo segala hal !!!