JANGAN BIARKAN HAK PILIH ANDA DIKORUPSI


Politik uang (money politics) dalam pemilihan legislatif 2004 yang baru lalu

me- nunjukkan peningkatan dari Pemilu 1999. Politik uang terjadi pada hampir

semua tahapan pemilu, baik prakampanye, masa kampanye, minggu tenang,

dan pada hari pencoblosan atau sering disebut serangan fajar. Berdasarkan hasil

pemantauan ICW, Transparency International Indonesia, dan jaringan LSM di 8 kota

besar mencatat sedikitnya ada 114 kasus politik uang pada pemilu legislatif 2004,

mayoritas modus politik uang yang dilakukan dalam bentuk pembagian uang secara

langsung pada massa kampanye, rapat akbar atau deklarasi partai politik (50,87 %),

kegiatan sosial dan pembagian sembako (18,42 %), pembangunan infrastruktur

(7,89 %), kegiatan keagamaan (7,01 %), pemberian hadiah (7,89 %), dan lain-lain

(7,93 persen) dan angka tersebut terus meningkat setiap tahunnya. Belum lagi yang

tidak terdeteksi seperti praktik indirect vote buying yang sulit dimonitor yang jauh

lebih luas dan lebih besar nilainya.

Seluruh aparatur negara dan sistem harus bersinergi dengan dukungan

masyarakat melawan korupsi, kesuksesan penyelenggaraan pemilu tak bisa hanya

dibebankan kepada komisi pemilihan umum (KPU) atau Bawaslu saja. Masyarakat

juga harus sadar, bahwa menerima sejumlah kompensasi suara dalam pemilihan

umum, dapat memberikan peluang pelestarian korupsi. Perubahan pola tindakan

masyarakat dalam pemilihan umum, sedikit banyak turut berpengaruh terhadap

perubahan pola tindakan para wakil rakyat saat menjabat, karena praktek politik

uang dalam pemilihan umum turut mendorong para wakil rakyat untuk melakukan

korupsi ketika kelak menjabat. Hal ini disebabkan biaya yang mereka keluarkan saat

pemilu atau pemilihan kepala daerah sangatlah besar sehingga selama menjabat

mereka cenderung untuk korupsi untuk mengembalikan modal yang dia keluarkan

selama proses kampanye dan pemilu bukan fokus untuk kesejahteraan rakyat dan

pemenuhan janji politiknya. Untuk itulah masyarakat harus ikut berperan aktif dalam

mencegah hal tersebut dengan cara menolak politik uang.

Suara yang di korupsi sudah pasti akan melahirkan pemimpin yang korupsi

pula. Bagaimana Negara kita tercinta Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan dan

menjadi negara maju apabila untuk memilih pemimpin nya saja kita masih mau

disogok yang notabene merupakan bibit unggul korupsi. Seluruh aparat negara

yang berwenang diharapkan dapat membentuk suatu sistem pemilihan dimana

setiap calon diwajibkan untuk menandatagani surat perjanjian yang menyatakan

dirinya berjanji tidak akan melakukan korupsi, tidak akan melakukan politik uang,

memastikan penyerapan program pemerintah semaksimal mungkin jika kelak terpilih

dengan sanksi pidana yang berat dan tentunya dibaregi dengan para penegak

hukum yang tegas dan komitmen pada tanggung jawab yang diembannya agar

kebimbangan masyarakat, akan janji-janji palsu, yang biasanya disampaikan oleh

calon wakil rakyat yang menimbulkan niat untuk golput dapat terjawab dan ikut

berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang bertanggung jawab, jujur, kompeten

dan membawa perubahan yang jauh lebih baik untuk kemajuan dan kesejahteraan

NKRI.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

13 thoughts on “JANGAN BIARKAN HAK PILIH ANDA DIKORUPSI

  1. pengamat
    March 10, 2014 at 5:52 am

    Walaupun disogok juga belum tentu menang.

  2. James
    March 10, 2014 at 6:52 am

    sogok menyogok itu sudah biasa, tradisi turunan Bangsa

  3. pengamat
    March 10, 2014 at 10:46 am

    Sogok menyogok warisan hindia belanda

  4. James
    March 10, 2014 at 11:12 pm

    kok mau saja diberi Warisan Buruk Sogok Menyogok ??? yang jelak kok ditiru ???

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *