Inilah Nama-nama Warga Negara Indonesia + SBY akan Gelar Konferensi Pers + Surat Anak Alm.Ruyati untuk Presiden


Inilah Nama-nama Warga Negara Indonesia yang Bakal Dipancung Pemerintah Arab Saudi!

Tragedi Ruyati binti Satubi yang dipancung di Arab Saudi menjadi pukulan telak buat pemerintah Indonesia. Selain Ruyati, masih ada  28 TKI lagi yang nasibnya sama menyedihkan.

Berdasarkan data dari lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan kasus ketenagakerjaan di luar negeri, Migrant Care, mereka tengah  menunggu vonis mati.
Karena itu, Migrant Care mendesak agar pemerintah menghentikan polemik  dan saling lempar tanggung jawab dalam kasus Ruyati. Karena  tidak menyelesaikan masalah.
“Yang harus dilakukan mengevaluasi bantuan hukum kasus-kasus berat seperti Ruyati. Apakah ditingkat pengacaranya atau KBRI yang kurang memantau,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah,di Jakarta Selasa (22/6/2011)

Menurut Anis, harusnya KBRI dapat memfasilitasi komunikasi antara keluarga dan pekerja. “Karena selama ini mereka yang menjalani hukuman mati selalu sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga,” jelas Anis.

Sementara, menurut Kepala Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat, saat ini semua nama itu sedang dalam proses ditangani pemerintah. “Termasuk kasus Zaenab, karena ahli warisnya belum akil balikh. Kami akan terus melobi keluarga untuk meminta permaafan. Cara itu yang paling krusial,” kata Jumhur

Berikut 28  nama TKI yang terancam dan sudah divonis mati (Ruyati dan Yanti Irianti):
  1. Sulaimah, asal Madura, negara tujuan Arab Saudi. Berdasarkan keterangan dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, dituduh membunuh majikannya dengan alasan sang majikan melakukan penyiksaan yang berlebihan.
  2. Dwi Mardiyah (38), asal Desa Karang Semanding Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, diberangkan oleh PT Baham Putra Abadi, negara tujuan Arab Saudi. Keluarga mengetahui penahanan Dwi lewat surat yang dikirim tanggal 19 Februari 2007, tetapi keluarga mengaku tidak dijelaskan kesalahannya.
  3. Nurfadilah, asal Bondowoso, negara tujuan Arab Saudi. Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan.
  4. Aminah binti H Budi, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan selatan, negara tujuan Arab Saudi. Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, Aminah dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan sering melakukan penyiksaan yang berlebihan.
  5. Darmawati binti Tarjani, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan selatan, negara tujuan Arab Saudi. Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, mereka dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan.
  6. Suwarni, asal Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi. Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, masih dalam proses persidangan, ditahan di penjara wanita.
  7. Siti Zaenab binti Duhri Rupa, asal Bangkalan, Madura Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi. Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung dan telah divonis tetap. Tahun 1999 akan dieksekusi mati, namun Gus Dur melakukan diplomasi dengan Raja Fahd, dan membuahkan hasil eksekusi ditunda hingga sekarang. Siti Zaenab harus menunggu maaf dari anak majikan yang kala itu belum akil baligh.
  8. Hafidz Bin kholil Sulam, asal Tulungagung Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi. Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung. Saat ini Hafidh ditahan di penjara Mekah dan menunggu maaf dari keluarga majikan untuk bebas dari hukuman pancung.
  9. Eti Thoyib Anwar, asal Majalengka, Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi. Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, ditahan dipenjara wanita Thaif.
  10. Nur Makin Sobri, negara tujuan Arab Saudi. Nur didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung. Saat ini Nur ditahan dipenjara Mekkah dan menunggu maaf dari majikan untuk bebas dari hukuman pancung.
  11. Yanti Irianti binti Jono Sukardi, asal Karang Tengah Cianjur Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Avida Avia Duta, negara tujuan Arab Saudi. Dieksekusi mati karena dituduh membunuh majikan pada 12 Januari 2008.
  12. Karsih binti Ocim, asal Dusun Pangaritan RT 10 RW 05 Desa Pagadungan, Tempuran, Karawang, diberangkatkan PT Hosana Adi Kreasi, negara tujuan Arab Saudi. Terkena ancaman hukuman pancung karena dituduh meracuni anak Ali Muhammad Idris Al Asyiri (majikan Karsih). Karena saat memakan mie yang dibuat Karsih, anak majikannya langsung meninggal.
  13. Nursiyati (38), asal Dusun Pekem, Desa Wringintelu, Puger Jember Jawa Timur, diberangkatkan oleh PT Andromeda Graha Malang, negara tujaun Arab Saudi. Dia divonis hukuman dua tahun dan sekarang ini sudah berjalan setahun. Nursiyati hanya menyatakan, bahwa dia sering diganggu oleh keponakan majikannya. Bahkan dia juga pernah diperkosa keponakan majikan hingga hamil. Bahkan dalam suratnya Nursiyati mengaku sedang menunggu proses hukuman rajam.
  14. Sun, asal Desa Patimban, Pusakanagara, Subang Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi. Korban dilaporkan ditahan dan terancam akan mendapat hukuman pancung lantaran dituding membunuh keluarga majikannya. Menurut cerita,  Sun berbuat nekat karena menghindari upaya pemerkosaan.
  15. Ruyati binti Satubi, asal Kampung Ceger Rt03/01 Kecamatan Sukatani Bekasi, Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Dasa Graha Utama, negara tujuan Arab Saudi. Ancaman hukuman mati, karena tuduhan pembunuhan terhadap ibu dari majikan yang berusia 64 tahun, tanggal 12 Januari 2011. Sudah dieksekusi mati pada 18 Juni 2011 dan hingga kini jenazahnya belum dipulangkan.
  16. Darsem binti Dawud Tawar, Subang Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi. Dituduh membunuh majikan dan mendapat pemaafan dari ahli waris korban sehingga lolos dari hukuman pancung namun harus membayar diyat Rp 4,72 Milyar. Batas waktu yang di berikan 7 Juli 2011.
  17. Emi binti Katma Mumu (29), Desa/Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi. Korban terancam hukuman mati di Arab Saudi karena tuduhan membunuh bayinya sendiri.
  18. Nesi binti Dama Idod (31), asal Kampung Pasir Ceri, Desa Cibenda, Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi. Kasus Nesi hingga kini belum jelas karena tuduhan membunuh tidak berdasar dan tidak ada saksi yang kuat.
  19. Rosita Siti Saadah binti Muhtadin, Kampung Cikelak, Desa Cinta Langgeng, Karawang, Jawa Barat, negara tujuan Abu Dhabi. Dia dituduh telah membunuh TKI lain yang satu majikan. Rosita sudah mendekam dipenjara 1,5 tahun.
  20. Sulaimah, asal Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, negara tujuan Arab Saudi. Dia bekerja sejak 2004 dan dituduh membunuh majikannya. Dia terancam hukuman pancung di Arab Saudi dan sudah mengikuti 24 kali Mahkamah.
  21. Saiful Mubarok, asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
  22. Muhammad Zaini, asal Madura, Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi. Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
  23. Saman Muhammad Niyan, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi. Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
  24. Abdul Aziz Supiyani, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi. Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati
  25. Muhammad Mursyidi, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi. Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
  26. Ahmad Zizi Hatati, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi. Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
  27. Jamilah Bt Abidin Rifi’i (Juariyah binti Idin), asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi. Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
  28. Ahmad Fauzi Bin Abu Hasan, negara tujuan Arab Saudi. Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.(VN/ian)

 

Selalu Prihatin, SBY akan Gelar Konferensi Pers Terkait Masalah TKI!

Rencananya, Kamis pagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan keterangan mengenai kebijakan pemerintah tentang ketenagakerjaan di Kantor Presiden Jakarta.

“Presiden akan jumpa pers soal kebijakan pemerintah terkait tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” kata juru bicara kepresidenan Julian A Pasha, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/6/2011)

Ia mengatakan bahwa konferensi pers itu akan digelar pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat ditanya apakah dalam konferensi pers itu Presiden akan membahas juga soal Ruyati binti Satubi, TKI yang pada akhir pekan lalu menjalani hukum pancung di Arab Saudi, Julian membenarkan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendadak memanggil Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri ke Istana Negara, Jakarta, Rabu malam.
Menteri yang tampak hadir pada rapat mendadak itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Sosial Salim Assegaf, serta Menteri Keuangan Agus Martowardoyo.

Sementara itu pada Kamis pagi 23 Juni 2011, Presiden Yudhoyono dijadwalkan menghadiri rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Istana Negara yang membahas sejumlah agenda di antaranya masalah perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali mencuat pascapelaksanaan hukuman mati terhadap Ruyati binti Satubi.

Inilah Surat Anak Alm.Ruyati untuk Presiden SBY

Bpk. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Salam sejahtera, Assalamu’alaikum Wr Wb.
Semoga surat ini menjumpai bapak tetap sehat dan aman tidak kurang suatu apa pun.
Izinkan kami haturkan surat kepada Presiden, kami keluarga besar almarhumah Ibu Ruyati meminta kepada bapak sebagai orang no. 1 di Indonesia dan Kepala Negara agar mengembalikan segera jenazah almarhumah bebas tanpa syarat.

Sudah menjadi keharusan negara untuk melindungi setiap warga negaranya dimana pun berada termasuk ibu kami Ruyati sebagai buruh migran, kami meminta dengan sangat kepada bapak Presiden untuk menjamin hak-hak almarhumah terpenuhi selama di Arab Saudi.
Mengusut dan menindak pemerintah PJTKI/agensi yang telah memalsukan dokumen almarhumah, tidak memberikan informasi yang jujur dan jelas serta mengirim tanpa kontrak kerja yang adil dan layak.

Menempatkan almarhumah dalam pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, mengancam keselamatan dengan adanya penyiksaan, tindak kekerasan tanpa proses peradilan yang adil sampai terjadi eksekusi yang tidak transparan kepada keluarga.
Sekali lagi kembalikan segera almarhumah secepatnya tanpa syarat.

Wassalamualaikum Wr. Wb
TTD
Een Nuraini
TTD
Irwan Setiawan
TTD
Evi Kurniati
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *