Ini Isi Pertemuan Kubu Ical dan JK


Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) telah bertemu dengan eks Ketum Golkar Jusuf Kalla. Usai pertemuan, kubu Ical bersedia melanjutkan pembahasan kerja sama dengan kubu Agung di Pilkada Serentak 2015.

Pertemuan digelar di kediaman dinas Wapres di Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2015) sekitar pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB. Ical datang ditemani Sekjen Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham dan Ketua DPP Fuad Manshur. Erwin Aksa juga ikut dalam pertemuan yang disebut Idrus Marham penuh keakraban ini.

“Jadi pertemuan tadi itu melanjutkan pertemuan yang sebelum-sebelumnya, yaitu ada komitmen yang sama untuk membesarkan Partai Golkar, membiarkan kepentingan yang lebih besar di kedepankan, memikirkan teman-teman daerah, masyarakat dan bangsa Indonesia yang mau pilkada,” kata Idrus Marham saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (23/5/2015).

Idrus mengatakan pertemuan ini utamanya adalah untuk menegaskan komitmen mengikutsertakan Golkar di Pilkada Serentak 2015. Untuk tahap awal, kubu Ical bersedia melakukan pembicaraan dengan Agung cs untuk membahas mekanisme penjaringan calon kepala daerah yang akan diusung oleh Golkar.

“Tahap awal melakukan penjaringan. Kita punya mekanisme yang kuat, yang secara garis besarnya ada juklak, survei, dan perumusan kriteria secara bersama. Kita akan bicara soal tim terkait penjaringan dulu,” beber Idrus yang merupakan mantan Ketua Pansus Hak Angket Bank Century ini.

Dia berharap akan segera terjadi pertemuan lanjutan yang melibatkan pihaknya dan kubu Agung secara langsung pekan depan. Selain JK, Akbar Tandjung juga akan dilibatkan dalam proses islah parsial ini.

Lalu siapa yang akan meneken surat pengesahan pengajuan calon di pilkada nanti? Ketum Ical atau Ketum Agung?

Idrus mengatakan masalah itu akan dibahas belakangan. Namun dia mengisyaratkan ingin menjadi pihak yang diberi kewenangan memberi legitimasi pencalonan calon kepala daerah Golkar.

“Komitmen ini harus mengacu pada peraturan yang ada, PKPU, UU Parpol, UU Pilkada, dan putusan-putusan pengadilan, termasuk PTUN. Jadi kita tetap mengacu ke sana, karena apa yang kita lakukan tidak lepas dari aturan. Jadi dalam rangka mewujudkan komitmen ini harus mengacu ke situ,” pungkas Idrus.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *