Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah melontarkan ide pemberian hukuman kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan koruptor. Ide itu diucapkan Akil menanggapi semakin maraknya kasus-kasus korupsi. Bahkan, penjara dan bayar denda dianggap tak memberikan efek jera kepada koruptor.
“Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup,” kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012. Kala itu Akil merupakan juru bicara Mahkamah Konstitusi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua MK Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan. Selain menangkap Akil, penyidik menangkap Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya, Chairunnisa.
KPK akan menentukan status mereka dalam 1×24 jam, apakah mereka akan ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.