Aburizal Bakrie mengatakan penyelesaian tanggungan terhadap korban semburan lumpur Lapindo bukanlah ganti rugi. Dia mengingatkan, pemberian uang kepada masyarakat yang tempat tinggalnya terendam lumpur itu merupakan proses jual-beli. Aburizal membantah bahwa yang dia lakukan merupakan wujud pemberian ganti rugi kepada korban semburan. (Baca: 5 Kekalahan Pemerintah atas Lapindo Brantas)
“Tidak ada ganti rugi dalam Lapindo,” kata Aburizal saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 8 April 2014. Dia menuding wartawan selalu menggunakan istilah yang bermuatan politik. “Itu adalah jual-beli, bukan ganti rugi.” (Baca:MK: Pemerintah Harus Bantu Korban Lapindo)
Aburizal mengatakan sudah memenuhi kewajibannya. Dia mencontohkan, perusahaannya memberi uang kepada mereka yang memiliki tanah di area semburan. Bahkan, dia melanjutkan, warga setempat yang tidak memiliki surat tanah namun berani sumpah pocong juga dia bayar. Aburizal menyatakan sudah membeli sebanyak 90 persen tanah dengan nilai dua kali nilai jual obyek pajak (NJOP).
Pernyataan ini disampaikan Ical menyusul ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta PT Lapindo Brantas segera menyelesaikan kewajibannya, yaitu menuntaskan sisa tanggungan kepada korban lumpur Sidoarjo. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembayaran korban Lapindo diselesaikan. (Baca: SBY Akan Paksa Lapindo Bayar Korban Lumpur)
“Saya sebagai kepala negara meminta Lapindo untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Kalau tidak, negara terpaksa akan membawa ke proses hukum,” kata Presiden kepada para pimpinan media massa di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam, 5 April 2014. (Baca: Ganti Rugi Lapindo Tergantung Finansial Perusahaan).
Presiden mengaku sudah mengirim surat kepada PT Lapindo yang isinya meminta perusahaan itu segera menyelesaikan tanggungannya kepada korban lumpur Sidoarjo di area terdampak. “Masalah ini harus segera selesai, kasihan mereka,” kata SBY. (Baca: Elite Golkar Jamin Ical Lunasi Ganti Rugi Lapindo).
Orang kaya gini jangan pernah dipilih jadi presiden.Pasti korupsi.Orang jaman orba anteknya suharto.
Inget kejadian lumpur lapindo.Total warga yang dievakuasi lebih dari 8.200 jiwa; rumah/tempat tinggal yang rusak sebanyak 1.683 unit; areal pertanian dan perkebunan rusak hingga lebih dari 200 ha; lebih dari 15 pabrik yang tergenang menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan lebih dari 1.873 orang.
Lihat itu semua karena orang ini.
dasar ICAL gak mau bayar ganti rugi, sangat bodoh saja kalau ada orang masih Pilih Ical jadi Presiden sih