Erick: Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN Yang Rugikan Negara


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan bahwa ia telah mendapati 53 kasus korupsi di lingkungan BUMN yang merugikan negara. “Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini,” ujarnya dalam sesi webinar Kingdom Business Community, Kamis (2/7).

Erick mengatakan, dirinya berusaha terus memperketat pengawasan di perusahaan milik negara untuk mencegah tindak korupsi. Tanpa bermaksud menuduh, ia mengatakan peran BUMN pada masa kepemimpinan sebelumnya tidak jelas.

Menurut Erick, hal itu karena BUMN menjalankan peran ganda antara ekonomi dan pelayanan publik tanpa pembatas yang jelas. “BUMN dulunya pegang peran ganda untuk pelayanan publik. Problemnya, garis merah tak jelas. Direksi campuradukkan penugasan dan bisnis tak benar. Makanya terjadi korupsi,” keluhnya.

Oleh karenanya, dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya. Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah. “Ini kita mapping supaya KPI (Key Performance Indikator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain,” jelas Menteri Erick.

Ia berkomitmen terus melakukan restrukturisasi dan konsolidasi dalam merampingkan kinerja perusahaan BUMN. “Kami tidak sempurna di BUMN. Kami terus melakukan restrukrisasi, konsolidasi dan tranformasi, jadi kita punya penugasan yang jelas dan sebagai korporasi,” tukas dia.( SH / IM )

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Erick: Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN Yang Rugikan Negara

  1. Perselingkuhan+Intelek
    July 2, 2020 at 8:58 pm

    di Indonesia , apa yang tidak diKorupsi ??? bikin KTP aja di Korup kok

  2. Http://Iklan.gratis
    July 3, 2020 at 6:15 am

    Manajemen harus berani memecat karyawan yang terlibat korupsi, kalau tidak berani bisa dianggap bersekongkol untuk korupsi berjamaah. Ganti semua manajemen, komisaris dan direksi, bila tidak berani menindak oknum pegawai yang korup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *