Ekspor Pinang dengan SOP, Grading untuk Jaga Kualitas 


Ekspor Pinang dengan SOP, Grading untuk Jaga Kualitas 

dilaporkan: Setiawan Liu

Jakarta, 1 Juni 2021/Indonesia Media – Permintaan pasar ekspor yang terus meningkat terhadap biji pinang harus dibarengi dengan SOP (standard operating procedure) perdagangan, terutama masa panen dengan tetap menjaga kualitas. Salah satu SOP nya, proses pengeringan yang tidak boleh terlambat. “Kalau terlambat, ada masalah (kualitas). Proses penjemuran masih tradisional, dan warna (kulit pinang) sangat dijaga. Kalau pinang dengan kualitas bagus, (kulit) kelihatan oily,” Aan Kamil dari P4S (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya) Jawa Tengah (Jateng) mengatakan kepada Redaksi.

Kementerian Pertanian semakin mendorong momentum permintaan pasar dengan investasi pengolahan biji, dari produk setengah jadi menjadi produk akhir. Pengolahan tersebut diyakini bisa memberi margin keuntungan yang lebih tinggi untuk petani. Sehingga SOP budidaya pinang sampai pasca panen dibarengi dengan industrialisasi. “Perlu grading. Karena dari beberapa tempat (sentra produksi), pinangnya berbeda-beda. Kualitas pinang dari Bangka Belitung pasti beda dengan pinang Kubu Raya (Kalimantan Barat),” kata Direktur CV. Lihat Kebunku Kebumen Jateng.

Penerapan standarisasi, grading dibarengi dengan kegiatan checker sebelum pinang dikirim. Industri pengolahan pinang tidak lagi berkutat pada tonase atau pemenuhan kapasitas muatan dalam kapal. Kualitas semakin menjadi concern importir di luar negeri termasuk Thailand, Malaysia, Jeddah (Arab Saudi). Ekspor komoditas pertanian Indonesia paralel dengan upaya menjaga kepercayaan pasar internasional. “Kalau kualitas buruk, buyer bisa mengurangi permintaan. Sekarang ini, kami masih tunggu kepastian permintaan dari Jeddah, sebanyak 5-7 container. Dalam waktu 1-2 bulan, (permintaan) bisa dipenuhi. Tapi kalau kita ambil (kesempatan ekspor ke Jeddah) semuanya, (kondisi) pasar yang sudah exist sebelumnya bisa hilang. Kecuali ada kebun (ekstensifikasi pertanian) baru,” kata Aan Kamil.

 

Selama ini, Dinas Perkebunan kab. Kubu Raya meningkatkan pembukaan lahan baru untuk penanaman pinang. Tapi P4S dan stakeholder terus mengingatkan upaya menjaga kualitas. Belajar dari pengalaman ekspor Vanili, dulu Indonesia sempat di blacklist. Importir di Eropah menemukan adanya praktik kecurangan perdagangan. Karena ada satu saja yang melakukan (kecurangan), dampaknya hampir kepada semua petani dan eksportir Indonesia. Padahal, upaya membangun trust terutama kualitas komoditas pertanian Indonesia sudah bertahun-tahun. “(Importir Eropah) mulai bergerak lagi, datangi sentra produksi vanili. Tentunya ini berita baik, kalau mereka mau kembali. Pendekatan dengan petani vanili sudah baik, system (pertanian) dibuat baru. Terkait SOP, petani kami juga minta adanya tenaga supervisor dari pihak buyer. Terutama dari Perancis, mereka sempat turun langsung ke Salatiga (Jateng). Momentum ini harus dijaga untuk pinang, gula merah, vanili dan lain sebagainya,” kata Aan Kamil. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Ekspor Pinang dengan SOP, Grading untuk Jaga Kualitas 

  1. Irvan
    January 2, 2022 at 6:33 am

    Saya sedang mengupayakan pengadaan pinang,, mohon bimbingannya untuk mendapatkan mutu yang baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *