Anggota DPR RI ternyata memang mendapatkan pembayaran kenaikan tunjangan sejak Juli hingga September 2015.
Nilainya adalah Rp17.146.200, yang dikirim ke masing-masing rekening anggota.
Angka itu untuk pembayaran tiga bulan, berarti Rp5.715.000 per bulan.
Seperti disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani, kenaikan itu mencakup tunjangan kehormatan sebesar Rp1,86 juta, tunjangan listrik Rp1 juta, tunjangan telepon Rp1,2 juta, tunjangan fungsi pengawasan anggaran Rp1,25 juta, dan tunjangan komunikasi intensif 1,414 juta.
“Totalnya Rp6,724 juta. Dipotong pajak 15 persen menjadi Rp5.715.400,” kata Irma, Kamis (15/10).
Kenaikan tunjangan itu sudah dimasukkan ke APBN-P 2015. Beberapa waktu lalu, kenaikan tunjangan DPR kembali diajukan. Namun akhirnya batal akibat kritik pedas sejumlah pihak ke DPR.( SP / IM )