DPR curiga hingga hari ini pemerintah belum serahkan draf RUU Pemilu


dpr-curiga-hingga-hari-ini-pemerintah-belum-serahkan-draf-ruu-pemiluDPR meminta pemerintah menyerahkan draf revisi UU Pemilu sebelum masa reses. Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, pemerintah tidak serius apabila hingga hari ini draf tersebut belum diserahkan ke DPR.
“Kalau sampai hari ini belum sampai karena hak inisiatif pemerintah, Komisi II anggap pemerintah enggak serius. Waktu mepet, sebentar lagi reses. Masuk lagi November sampai awal Desember. Reses lagi, kita masuki 2017, 2017 Februari tahapan pemilu sudah dimulai,” kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10).

Yandri memprediksi, terlambatnya pemerintah menyerahkan draf RUU Pemilu ke DPR akan mengganggu tahapan Pemilu Legislatif dan Presiden. Sebab, format pemilu tersebut dilakukan serentak dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Ada potensi tahapan pemilu terganggu. Karena ini untuk pertama kali Pileg dan Pilpres serentak, mekansime beda dengan pemilu lalu,” terangnya.

Selain itu, jika pembahasan RUU dilakukan dengan terburu-buru maka akan berpengaruh pada kualitas aturan yang dibuat. Akibatnya, kata Yandri, UU Pemilu yang diteken akan meninggalkan celah untuk digugat.

“Karena waktu enggak longgar kita khawatir pembahasan terburu-buru. Dan banyak lubang pada ayat, potensi di Judicial Review. Tahapan pemilu apakah ganggu hari H belum ke sana. Tapi tahapan pmilu tentukan kualitas pemilu,” tambahnya.

Padahal, kata Yandri, pemerintah menjanjikan draf tersebut diserahkan 2 bulan lalu. Dia mempertanyakan apakah masih ada tarik menarik kepentingan dalam pembahasan RUU Pemilu itu.

“Janjinya pemerintah 2 bulan lalu tapi belum. Apa masih ada tarik menarik. Apa anut sistem suara terbanyak atau ada perubahan,” terangnya.

Menurutnya, pembahasan di DPR pun akan berlangsung alot. Tarik menarik pandangan pun akan terjadi di fraksi-fraksi. Oleh karenanya, Yandri meminta pemerintah mengirimkan draf RUU Pemilu itu minimal sebelum masa reses.

“Masuk ke DPR antar fraksi banyak perbedaan, tata cara pembagian kursi, akan terjadi tarik mnarik, enggak gampang. Kalau mau kita mulai tahapan pemilu secara serius masih ada waktu sebelum reses, pemerintah harus ajukan pada DPR,” jelas Yandri.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *