Diundang ke AS, Pemerintah Diminta Berikan Jaminan Agar Prabowo Subianto Tak Diseret ke Pengadilan


Amnesty Internasional angkat bicara terkait pencabutan larangan masuk bagi Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut, keputusan negeri Paman Sam tersebut sebagai “bencana hak asasi manusia bagi Indonesia”.

“Statusnya sebagai Menteri Pertahanan tidak seharusnya menjadi pengecualian bagi Prabowo untuk mendapatkan visa,” kata Usman seperti dikutip dari AFP, Sabtu (10/10/2020).

Apalagi, lanjut Usman, jika visa diberikan tanpa prasyarat yang konkret dan bermakna.

“Itu akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia Indonesia, keputusan yang sangat dahsyat,” imbuhnya.

Disebutkan AFP, Kedutaan Besar AS di Jakarta menolak berkomentar, dengan alasan kerahasiaan aturan visa.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diundang oleh Menteri Pertahanan AS Mark Esper, untuk berkunjung ke Amerika Serikat pada 15-19 Oktober 2020.

“Undangan ini untuk melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral bidang pertahanan,” kata Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak lewat keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Menurut dia, sesuai prinsip politik bebas aktif, Indonesia tidak terlibat aliansi militer asing, namun hanya melakukan diplomasi pertahanan ke berbagai negara.

“Sesuai prinsip politik bebas aktif dan tidak terlibat aliansi militer dengan negara mana pun, namun menjaga kedekatan yang sama dengan semua negara.”

“Menhan Prabowo Subianto selama ini aktif melakukan diplomasi pertahanan ke berbagai negara termasuk Amerika Serikat,” tutur Dahnil.

Oleh karena itu, tambah dia, Menhan Prabowo akan memenuhi undangan resmi Pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper tersebut.

Sementara, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah harus memberikan jaminan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang akan mengunjungi Amerika Serikat pada pertengahan Oktober ini.

Ia mengatakan, Amerika Serikat selama ini menolak memberikan visa berkunjung kepada Prabowo karena keterlibatannya pada masa lalu di Timor Timur.

Untuk itu, Prabowo harus berhati-hati dalam kunjungan kerjanya kali ini.

“Prabowo harus hati-hati saat mengunjungi AS.”

“Pemerintah Indonesia wajib meminta jaminan agar Prabowo saat di AS tidak diseret oleh siapapun ke pengadilan.”

“Terutama korban atau keluarga korban Timor Timur yang bermukim di AS,” kata dia  Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, perwakilan Indonesia di AS pun harus mencermati kemungkinan adanya gugatan ke Prabowo, baik sebelum maupun saat kedatangannya.

Hal itu didasari dalam hukum Amerika Serikat, ada dua undang-undang yang memungkinan warga negara asing digugat atas tuduhan penyiksaan dan pembunuhan.

Dua undang-undang tersebut adalah Alien Tort Claims Act 1789 dan Torture Victim Protection Act 1992.

“Berdasarkan Undang-undang ini, korban atau keluarga korban yang mengalami penyiksaan dan pembantaian (extrajudicial killing) di luar AS, dapat menggugat pelaku saat keberadaannya di AS.”

“Gugatan diajukan untuk memperoleh ganti rugi,” paparnya.

Hikmahanto melanjutkan, di masa lalu, Sintong Panjaitan (1994) dan Johny Lumintang (2001) saat berada di AS mendapat surat panggilan untuk menghadap pengadilan.

Mereka pun mengambil keputusan untuk segera meninggalkan AS.

Contoh kasus lainnya terjadi di Australia tahun 2007, ketika Sutiyoso sebagai Gubernur DKI diberikan panggilan oleh polisi untuk menghadap Pengadilan di New South Wales.

Panggilan berkaitan dengan kasus kematian 5 jurnalis Australia yang dikenal sebagai Balibo 5.

Bahkan, Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi Presiden di tahun 2010 harus membatalkan kunjungannya ke Belanda.

Saat itu, RMS mengajukan tuntutan ke pengadilan setempat agar SBY menghadap untuk mempertanggungjawabkan masalah HAM di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia meminta jaminan kepada Pemerintah Belanda agar SBY aman dari tuntutan.”

“Namun Pemerintah Belanda tidak bisa memberikan jaminan tersebut, sehingga kunjungan pun dibatalkan pada menit-menit terakhir,” terang Hikmahanto.( WK / IM )

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *