Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan syarat baru menyusul segera diberlakukannya perintah eksekutif Presiden Donald Trump.
Syarat baru tersebut berlaku bagi orang-orang dari Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. Bagi warga biasa akan diberlakukan larangan 90 hari, sementara untuk pengungsi 120 hari.
Dilansir dari Reuters, Kamis (29/6), pemohon visa dari enam negara itu harus memiliki hubungan keluarga dengan warga asli AS yang tinggal di Negeri Paman Sam jika ingin masuk ke sana. Disebutkan hubungan itu, seperti orangtua, pasangan, anak, menantu, saudara kandung, saudara tiri atau hubungan keluarga lainnya.
“Hubungan keluarga ini bisa dibuktikan dengan dokumentasi,” tutur Kemlu AS lewat pernyataan tertulis.
Peraturan lainnya, yaitu jika diterima bekerja di sebuah perusahaan AS atau seorang dosen yang diundang di sebagai pembicara di AS, mereka boleh masuk Negeri Paman Sam.
Sayangnya, panduan ini tidak menjelaskan bagaimana caranya pengungsi bisa masuk AS.
Mahkamah Agung Amerika Serikat mengabulkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang kontroversial. Perintah eksekutif ini menyebabkan protes di mana-mana, pasalnya Trump melarang warga dari enam negara mayoritas Muslim masuk ke AS.
Keputusan memberlakukan perintah eksekutif Trump ini kemudian diserahkan kepada pemerintah. Kementerian Luar Negeri AS pun nyatanya langsung melakukan perintah itu dalam kurun waktu 72 jam setelah diumumkan pada Senin lalu.
Keputusan yang diumumkan kemarin ini rupanya lebih cepat dari agenda yang telah dijadwalkan MA. Mahkamah Agung tadinya ingin memberikan pengumuman pada Oktober mendatang.( Mdk / IM )
memang seharusnya di perketat karena mereka masuk dan berkembang di tempat dan akhirnya mengadakan Terror, kan ke enakkan ? tinggal dengan segala fasilitasnya tapi merongrong dan mengacau Negara setempat, gak tahu diri itu namanya, diberikan tempat tinggal yang layak tapi membunuh penduduk setempat
Seharusnya tidak perlu ada diskriminasi, semua diperlakukan sama.
Bukanlah Diskriminasi karena pada Kenyataan yang Berkerudung itulah yang menjadi pelaku dan dalang Terroris, itu Bukti
Biasanya orang lempar batu sembunyi tangan, dia menyewa orang untuk meneror orang berpura pura sebagai muslim padahal dia bukan orang muslim, tidak ada dalam ajaran islam membunuh orang tak berdosa