Ditetapkan jadi tersangka, Bos Lippo diultimatum KPK segera serahkan diri


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS) untuk segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah atau kantor kepolisian terdekat.

Selain Billy, KPK juga meminta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR) untuk turut menyerahkan diri ke lembaga antirasuah. Billy dan Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

“Kami mengharapkan agar yang belum (diamankan) yaitu BS dan NR diharapkan segera untuk menyerahkan diri di kantor KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Syarif juga mengingatkan kepada pihak lain untuk tidak merusak barang bukti atau mencoba menghalangi proses hukum di KPk.

“Perlu kami ingatkan bahwa resiko pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor,” kata Syarif.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan didug menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “Ditetapkan jadi tersangka, Bos Lippo diultimatum KPK segera serahkan diri

  1. Aldo Ronaldo Dodoaldo
    October 15, 2018 at 3:14 pm

    Mantaaaapp

  2. Perselingkuhan+Intelek
    October 15, 2018 at 11:05 pm

    mana bisa di ultimatum itu Boss Lippo kalau dia tidak berada di Indonesia lagi ?

  3. Alim Naga Saputra
    October 15, 2018 at 11:24 pm

    SDH tahu kalau nyogok bisa dipenjara kok gak percaya? Mosok tunggu ngalami Dewe?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *