Diklat Kementerian Pertanian Tidak Bisa Diterapkan Full 


Diklat Kementerian Pertanian Tidak Bisa Diterapkan Full 

Dilaporkan: Setiawan Liu

Bali, 9 Mei 2023/Indonesia Media – Pengusaha hortikultura di Bali, I Wayan Kutia melihat kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) pertanian sebatas teori, dan tidak bisa diterapkan secara full pada pola tanam/manajemen tanam, pengaturan sebaran produksi sepanjang tahun dan lain sebagainya. “Teori pengetahuan harus dibarengi dengan pengalaman di lapangan. Karena saya sudah beberapa kali ikut diklat dari Kementerian Pertanian,” Wayan mengatakan kepada Redaksi.

Bantuan pemerintah melalui Ditjen Hortikultura 2023, Kementerian Pertanian, salah satunya diarahkan pada fasilitasi kegiatan diklat. Para pelaksana, perencana menjalankan tugasnya dengan koordinasi pemerintah pusat, daerah dan pihak terkait. “Materi diklat tidak langsung pada aplikasi. Tapi saya ikut diklat, dan geluti langsung (usaha pertanian) di lapangan, termasuk pasca panen dan buka pasar,” kata Wayan.

 

Kegiatan budidaya, mencakup sortasi buah, sayur, dan bunga dikelompokkan berdasarkan pada kondisi baik dan buruknya. Petani harus antisipasi serangan hama, penyakit, kuncup, layu dan lain sebagainya. Standar mutu produk pasca panen hortikultura juga menjadi perhatian petani selama ini terutama untuk pasar ekspor. “kami pelajari selama Diklat, penentuan penyakit manggis, alpukat dan lain sebagainya. Saya yang menemukan, misalkan penyakit A, penyakit B, dikaji ulang. Sehingga kami membentuk Gapoktan (gabungan kelompok tani). Kami sudah mengerjakan beberapa komoditas budidaya terutama local. Kalau untuk pasar ekspor, baru sebatas manggis dan salak. Manggis untuk pasar Tiongkok. Kami terus tingkatkan promosi manggis, salak, alpukat ke luar negeri,” kata Wayan.

 

Ketika mengikuti Diklat pada tahun 2005,  peminat hortikultura langsung membuka kebun. Setelah tumbuh berkembang, beberapa petani diberi kesempatan lagi yakni fasilitas Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SLPTT) untuk perawatan kebun. Selain itu, materi Diklat mencakup cara mengatasi penyakit, pemupukan, pemangkasan, perawatan. Tahun 2015, SLPTT dari kantor dinas provinsi Bali, dari kantor dinas kabupaten Tabanan dibuka kembali. Program tersebut dikoordinasikan Kementerian Pertanian. “Selesai SLPTT, kami ikut program GAP (good agricultural practice) tahun 2016. GAP kami mengacu pada pasca panen, pasca panen dibiayai pemerintah pusat, gudang pasca panen dari kementerian pertanian,” kata Wayan. (SL/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *