Daripada Ribut-Ribut, Lebih Baik Bantu KPU Selesaikan DPT


Banyak kalangan di dalam dan luar negeri mempunyai ekspektasi atau harapan agar Pemilu 2014 dapat berjalan dengan aman, sukses dan lancar. Jika Pemilu 2014 dapat dilaksanakan dengan baik maka Indonesia akan mengalami boost ekonomi, perkembangan demokrasi dan civil society yang cukup disegani di ranah global.

Sayangnya meski pemilu tinggal sekitar lima bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat menetapkan DPT secara tuntas. Setelah dua kali mundur dari jadwal dan berulang kali menuai protes, KPU akhirnya menetapkan DPT untuk Pemilu 2014, Senin (4/11). KPU memutuskan DPT sebanyak 186.612.225 pemilih berdasarkan hasil rekapitulasi ulang yang dilakukan selama dua minggu di 33 provinsi. Jumlah pemilih laki-laki 93.439.610 orang, sedangkan pemilih perempuan 93.172.645 orang. KPU juga menetapkan 545.778 tempat pemungutan suara (TPS), 81.034 panitia pemungutan suara (PPS), dan 6.980 panitia pemilihan kecamatan (PPK). Untuk PPLN ditetapkan sebanyak 130 dan TPSLN sebanyak 873. Dengan penetapan ini tidak berarti tugas KPU mengenai DPT selesai. KPU diharuskan untuk segera menyelesaikan data bermasalah, yakni 10,4 juta pemilih tanpa NIK.

Dengan situasi seperti sekarang, meski penetapan DPT membuat banyak pihak meragukan pemilu berlangsung demokratis, menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, jutru terjadi terjadi peningkatan kualitas. Setidaknya intrumen kritis dan saling mengawasi dalam pelaksanaan pemilu terbangun lebih kuat. Terlihat dari kritik dan masukan yang disampaikan partai politik, pengawas, DPR, dan pemerintah sebelum DPT ditetapkan.

Seperti kita ketahui masalah DPT adalah masalah yang krusial dalam Pemilu, jika daftar pemilih tetap bermasalah, pemilu yang akan diselenggarakan tidak memiliki legitimasi. Tanpa Daftar Pemilih Tetap yang bersih, tidak akan menghasilkan pemilu yang bersih, sehingga pemilu tidak legitimate dan hal ini tentu akan menimbulkan sejumlah kerawanan.

KPU menargetkan DPT resmi akan rampung 4 Desember 2013. Karena itu, KPU mengajak semua pihak yang memiliki data mengenai data pemilih agar menyampaikan informasi itu kepada KPU. Hal ini diperlukan untuk semakin memuktahirkan data pemilih tetap dalam Pemilu 2014. Sehingga tidak ada warga yang terlewatkan haknya. Selain itu, KPU juga berharap masyarakat yang belum terdaftar namanya dalam DPT untuk berinisiatif menyampaikan informasi itu kepada KPU.

Ketidakberesan DPT harus segera diatasi agar tidak menghancurkan integritas penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain kecuali dengan meminimalisir ancaman terhadap Pemilu 2014 segera dilakukan baik oleh Kemendagri, KPU, Bawaslu ataupun national stake holder lainnya, termasuk kalangan civil society dan media massa. Temuan data pemilih fiktif atau identitas ganda dalam jumlah besar harus segera ditindaklanjuti dengan verifikasi yang memakai sistem informasi yang kredibel.

Pemilu Legislatif 2014 merupakan momentum rakyat untuk menentukan perwakilannya yang amanah sesuai dengan keinginan bersama. Untuk menciptakan pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 yang lancar, masyarakat agar berperan proaktif dalam menjaga situasi politik dan menciptakan suasana politik yang aman dan kondusif.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *