Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak terkejut lagi mengetahui adanya bentrokan yang terjadi antara warga Kampung Pulo dan petugas Satpol PP DKI serta aparat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski demikian, penertiban pemukiman liar 500 kepala keluarga (KK) Kampung Pulo tetap harus dilaksanakan.
“Mau tidak mau harus jalan. Pasti ribut. Enggak ada pilihan,” kata Basuki di Balai Kota, Kamis (20/8/2015).
Selain itu, ia juga menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan warga untuk membayar uang kerahiman atau ganti rugi. Sebab, Pemprov DKI sudah menyediakan pengganti rumah bagi mereka, yakni unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jatinegara Barat.
“Makanya saya bilang tidak bisa ganti rugi. Kami menyediakan rusun, malah ngotot mau duit. Kebiasaan. Sudahlah, digusur saja,” kata Basuki.
“Sekarang kamu tanpa izin mendirikan bangunan di atas tanah negara. Kalau dia tuntut ganti rugi, terus saya ganti, kira-kira saya dipenjara enggak? Itu saja logikanya,” kata Basuki.
Adapun penertiban Kampung Pulo yang dilaksanakan pada Kamis pagi ini berlangsung ricuh. Warga melempar batu ke arah petugas, sementara petugas menembakkan gas air mata sebagai peringatan. Bahkan, alat berat (backhoe) untuk menggusur bangunan liar juga dibakar warga. ( kps / IM )