Batasi Biaya Kampanye Parpol


Pengaturan iklan kampanye parpol saat pemilu seharusnya difokuskan pada pembatasan biaya kampanye parpol, bukan pada media cetaknya. Sebab, segala hal menyangkut media cetak sudah diatur dalam Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat umum antara lima perwakilan media cetak nasional dengan Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu di DPR, Kamis (24/11).

Perwakilan media yang hadir adalah Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredjo, Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong, Kepala News Republika Room Irwan Ariefyanto, Pemimpin Redaksi Indo Pos Don Kardono, dan Direktur Pemberitaan Majalah Gatra Hedi Lukito.

Mereka dimintai pandangan terhadap wacana pembatasan iklan kampanye parpol saat pemilu di media cetak.
Atas wacana itu, pandangan mereka senada, yakni menolak. “Kalau ingin batasi iklan, jangan di medianya. Mestinya di parpolnya Kalau dibatasi di media, Pansus sudah intervensi UU Pers,” kata Hedi.

Anggota pansus dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain  menyatakan, pengaturan seharusnya pada dana kampanye parpol. “Misalnya dibatasi maksimal Rp 5 miliar. Terserah iklannya di mana, intensitasnya bagaimana,” katanya.

Setelah itu, lanjutnya, diperlukan kerja sama media untuk melaporkan jika ada parpol beriklan melebihi aturan yang ditetapkan. Jika melanggar, dia mengusulkan ada sanksi administratif terhadap parpol itu.
Malik melanjutkan, pengaturan kampanye di media sangat diperlukan lantaran kekhawatiran atas kepemilikan media.

Saat ini, katanya, banyak pemilik media menjadi pimpinan parpol. “Itu harus kita antisipasi bersama-sama. Pertarungan pemilu harus adil,” katanya.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal, menilai, tidak perlu ada pembatasan iklan kampanye parpol di media cetak. Akbar lebih menyoroti perlunya pembatasan iklan di televisi yang dapat dengan mudah mengubah cara pandang publik

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *