Badan Hukum BPJS 2014, Pelaksanaan 2015 + Dibalik UU BPJS, Keputusan di Rumah Wapres


Ini jalan tengah antara dua kubu yang ingin BPJS awal 2014 dan ada yang minta 2016.

Lobi dua kubu berseberangan di Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pembentukan badan hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial II pada Januari 2014. Kemudian pelaksanaannya paling lambat Juli 2015.

“Tadi semua fraksi setuju seperti itu,” kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Ja’far, usai lobi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2011.

Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin membenarkan ada kesepakatan ini. Rapat paripurna DPR kemudian berlanjut lagi dengan pengambilan keputusan tingkat 1 antara Panitia Khusus Rancangan Undang-undang BPJS dengan pemerintah

Sebelumnya, PKB dan Demokrat berkukuh pelaksanaan BPJS baru 2016. Sikap ini berbeda dengan tujuh fraksi lain yang mendesak Januari 2014, BPJS sudah berjalan.

BPJS II khusus menjangkau soal tunjangan hari tua, kematian dan kecelakaan kerja. Draf RUU BPJS mengatur peleburan sejumlah lembaga jaminan sosial plat merah seperti Jaminan Sosial Tenaga Kerja dilebur ke dalam BPJS II ini.

 

Dibalik UU BPJS, Keputusan di Rumah Wapres

Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa meminta pelaksanaan pada 2016.

UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akhirnya disahkan setelah mengalami deadlock. Dibalik pengesahan itu, lobi-lobi politik tak hanya dilakukan di Senayan namun juga rumah Wakil Presiden, Boediono.

Seperti diketahui dalam sidang paripurna, tujuh fraksi DPR meminta pelaksanaan BPJS 2 yang membidangi ketenagakerjaan dimulai Januari 2014. Hanya dua fraksi, Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa, yang meminta pelaksanaan 2016. Rapat lalu diskorsing pukul 15.00 WIB untuk melakukan lobi-lobi politik.

UU BPJS ini terdiri dari dua bagian yaitu BPJS 1 yang akan menggantikan Asuransi Kesehatan (Askes), sementara BPJS 2 yang meliputi kecelakaan kerja, kematian dan tunjangan hari tua akan menggantikan peran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan sejumlah lembaga jaminan sosial negara lainnya.

Ternyata lobi-lobi tak hanya dilakukan di sidang paripurna, namun juga Wapres Boediono. Menurut Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar, sebenarnya pada pagi hari anggota partai koalisi rapat di Hotel Sultan yang menyepakati semua anggota harus mendukung RUU ini dan disyahkan hari ini.

“Tadi pagi ada rapat Setgab, semua harus mendukung RUU ini harus disyahkan hari ini. BPJS I clear 2014, BPJS II selambat-lambatnya 2016. Karena pimpinan DPR pun memberi batas waktu RUU itu harus diselesaikan hari ini. Kami semua diperintahkan untuk mendukung RUU itu disahkan hari ini,” kata Marwan di Jakarta, Jumat 28 Oktober 2011.

Namun ternyata suara sidang paripurna terbelah yaitu pelaksanaan BPJS pada 2014 (disetujui tujuh fraksi) dan 2016 (Partai Demokrat dan PKB). Sidang paripurna lalu diskors untuk melakukan lobi-lobi.

Bersamaan dengan itu, Boediono juga melakukan rapat dengan anggota partai koalisi. Peserta rapat juga berkomunikasi dengan Pramono Anung dan Puan Maharani dari PDI Perjuangan untuk mencari solusi tengah, dengan mengusulkan BPJS 2 mengenai ketenagakerjaan dilakukan pada Juli 2015.

“Karena ada komunikasi itu, rapat disepakati ikut solusi itu. Kalau lewat masa sidang ini, maka akan dimulai dari nol lagi di DPR periode setelahnya.” ujarnya.

Keputusan di rumah Wapres ini menjadi pertimbangan keputusan di Senayan. Akhirnya UU BPJS disyahkan dengan kesepakatan BPJS 1 yang mengurusi masalah kesehatan mulai beroperasi 1 Januari 2014, sementara BPJS ke 2 yang mengurusi ketenagakerjaan juga dilaksanakan 1 Januari 2014 tetapi mulai beroperasi paling lambat 1 juli 2015.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *