Anies: 2018, Bapak Ibu RT/RW Tak Perlu Tulis LPJ Dana Operasional…


4048806389Para ketua RT/RW di Jakarta Pusat mengeluhkan pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keluhan ini disampaikan ketua RT/RW dalam kunjungan kerja gubernur dan wakil gubernur, Selasa (5/12/2017).

Ketua RW 04 Cempaka Baru, Abdul Rahman mengatakan, LPJ itu membuat para ketua RT dan RW berbohong. Dia meminta Anies menghapus kebijakan tersebut.

“Masalah pelaporan ini sangat tidak jelas, laporan pertanggungjawaban. Cara-cara itu membuat RT/RW berbohong ke pemerintah. Saya minta ke gubernur dan wali kota, pelaporan RT/RW harus dihapuskan, kembali ke zaman Fauzi Bowo,” kata Abdul di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih.

Ketua RW 07 Duri Pulo Ahmad Haris Alfian menyatakan hal serupa. Menurut dia, kebijakan itu membuat ketua RT/RW justru membuat laporan pertanggungjawaban dana operasional palsu.

“Mari kita sama-sama di sini bicara tentang mental dan moral. Sudah berapa kali kita lakukan kebohongan besar akan LPJ, bagaimana duitnya belum menerima, tapi LPJ sudah?” kata Ahmad dalam kesempatan yang sama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Mendengar keluhan-keluhan tersebut, Anies kemudian menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menghapus laporan pertanggungjawaban dana operasional mulai 2018.

“Tadi saya sudah tanya Pak Aspem (Asisten Pemerintahan Bambang Sugiyono). Mulai 2018, Bapak Ibu tidak perlu menuliskan laporan (LPJ dana operasional) lagi,” ujar Anies.

Meski begitu, Anies meminta ketua RT/RW menjaga kepercayaan Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola dana operasional yang akan mereka terima nantinya. Dia mengingatkan, dana operasional itu sepenuhnya digunakan untuk keperluan warga di lingkungan mereka.

“Kalau kami saja tidak percaya, bagaimana warga percaya? Harus dijaga sebaik mungkin. Kami ingin Bapak Ibu bekerja lebih baik lagi daripada kemarin. Jadi atur penggunaannya sebaik-baiknya, sehingga dana operasional betul-betul menunjang operasional,” ucapnya.

Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulannya, sementara RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.

LPJ biasanya dibuat 3 bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per 3 bulan.

LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW tiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Anies: 2018, Bapak Ibu RT/RW Tak Perlu Tulis LPJ Dana Operasional…

  1. Perselingkuhan+Intelek
    December 5, 2017 at 10:02 pm

    apa perlunya LPJ ??? Korupsi saja diijinkan kok itu Legal oleh si Anies dan si Sandi sih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *