Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mempertimbangkan untuk menolak bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amin Rais. Juru BicaraKPK Febri Diansyah mengatakan bahwa alasan penolakan tersebut untuk menjaga independensi KPK dalam penegakan hukum.
“Tentu pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Apalagi, menurut Febri, nama Amien Rais disebut dalam surat tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Menurut Febri,Amien Rais masih terkait secara langsung dalam rangkaian konstruksi kasus.
“Tidak dapat menemui kalau masih terkait secara langsung perkara yang ditangani KPK,” kata Febri.
Mantan Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menilai sikap pimpinanKPK tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Indriyanto, Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur bahwa pimpinan tidak diperkenakan mengadakan hubungan langsung atau tidak langsng dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Bahkan, undang-undang tersebut memiliki sanksi pidana apabila dilanggar.
“Juga kode etik KPK melarang hal yang sama. Jadi keputusan pimpinan KPK adalah sudah benar, tepat dan sesuai dengan UU dan kode etik KPK,” kata Indriyanto saat dihubungi.
Sebelummya, nama mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Untuk menanggapi dan menerangkan tuduhan itu, Amien Raismenggelar konferensi pers di rumahnya di Jakarta pada hari ini.
Setelah itu, Amien berencana mengunjungi kantor KPK pada pekan depan. Kedatanganya untuk menemui ketua KPK.
“Hari Senin saya akan minta ketemu Pak Agus Rahardjo dan ketua-ketua KPK yang lain. Syukur kalau utuh,” tuturnya.( Kps / IM )
ha ha ha tau rasa loe Amien Rais si “sengkuni peot ” munafik ini, KPK ogah dan emoh bertemu karena ada UU nya, maksud si Rais pasti KPK bisa disuap dan membatalkan tuntutannya terhadap si Sengkuni, dasarnya sudah Bandit tetap saja Bandit kena giliran diselidiki dan di tuntut sekarang yah, bertobat juga dah telat lah
GANTI TINGKAH -HABIS SWEEPING JADI PERSKUSI-SDH LAH BUBAR